Selasa, 14 April 2009

BAB II : ISLAM DALAM PENGERTIAN YANG SEBENARNYA

Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad s.a.w, sebagai Rasul. Islam pada hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang menganut berbagai aspek itu ialah Al-Qur-an dan hadis. Dalam faham dan keyakinan umat Islam Al-Quran mengandung sabda Tuhan (firman) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Sebagai dijelaskan Al-Qur-an, wahyu ada tiga macam Surat 42 (Al-Syura) ayat 51 dan 52 mengatakan : ”Tidak dapat terjadi bagi manusia bahwa Tuhan berbicara dengannya, kecuali melalui wahyu, atau dari belakang tabir ataupun melalui utusan yang dikirim, maka disampaikanlah kepadanya dengan seizing Tuhan apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Tuhan Maha Tinggi dan Maha Bijaksana Demikianlah Kami kirimkan kepadamu roh atas perintah Kami.”

Wahyu dalam bentuk pertama di atas kelihatannya adalah pengertian atau pengetahuan yang tiba-tiba dirasakan seseorang timbul dalam dirinya; timbul dengan tiba-tiba sebagai suatu cahaya yang menerangi jiwanya. Wahyu bentuk kedua, ialah pengalaman dan penglihatan di dalam keadaan tidur atau di dalam keadaan trance. Di dalam bahasa asingnya ini disebut ru'ya (dream) atau kasy (vision). Wahyu bentuk ketiga ialah yang diberikan melalui utusan, atau malaekat, yaitu Jibril dan wahyu serupa ini disampaikan dalam bentuk kata-kata. Bahwa wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah wahyu dalam bentuk ketiga, dijelaskan juga dalam Al-Qur-an. Surat 26 (AI-Syu'ara) ayat 192-195 mengatakan : “Sesungguhnya ini adalah wahyu Tuhan semesta alam. Dibawa turun oleh Roh Setia ke dalam hatimu agar engkau dapat memberi ingat. Dalam bahasa Arab yang jelas.” Selanjutnya Surat 16 (Al-Nahl) ayat 102 menyebutkan : Katakanlah : Roh Suci membawakannya turun dengan kebenaran dari Tuhanmu untuk meneguhkan (hati) orang yang percaya dan untuk menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri. Bahwa yang dimaksud dengan Roh Setia dan Roh Suci adalah Jibril (Gabrial) dijelaskan oleh Surat 2 (Al-Baqarah) ayat 97 : “Katakanlah siapa yang menjadi musuh Jibril maka ialah sebenarnya yang membawanya turun ke dalam hatimu dengan seizin Tuhan untuk membenarkan apa yang (datang) sebelumnya dan untuk menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang percaya”. Hadis-hadis juga menjelaskan bahwa wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad adalah melalui Jibril. Dalam hadis Aisyah mengenai wahyu yang pertama diturunkan kepada Nabi, dapat kita baca bagaimana ketatnya Jibril merangkul beliau, sehingga beliau merasa sakit dan kemudian disuruh mengulangi apa yang diturunkan Jibril yaitu : "Bacalah (recite) dengan nama Tuhan yang menciptakan, menciptakan manusia dari segumpal darah. Baca dan Tuhanmu Maha Pemurah”. Dalam hadis lain, sewaktu ditanya bagaimana caranya wahyu turun kepada beliau. Nabi Muhammad menerangkan: "Wahyu itu terkadang turun sebagai suara lonceng dan inilah yang terberat bagiku. Kemudian ia (Jibril) pergi dan akupun sudah mengingat apa yang diturunkannya. Terkadang malekat itu datang dalam bentuk manusia, berbicara kepadaku dan akupun mengingat apa yang dikatakannya".

Atas dasar ayat-ayat dan hadis-hadis serupa inilah kita umat Islam mempunyai keyakinan bahwa apa yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah Sabda Tuhan, dengan kata lain teks Arab yang tersebut dalam kita suci itu adalah wahyu dari Tuhan. Hanya kata-kata Arab yang tersebut dalam teks itulah yang diakui sebagai wahyu, dan kalau diganti dengan kata-kata Arab lain sungguhpun sinonimnya, itu tidak diakui lagi wahyu. Apalagi terjemahannya ke dalam bahasa asing, semua itu bukan lagi merupakan wahyu, atau Al-Quran yang sebenarnya. Dalam hal ini, wahyu menurut faham Islam, berlainan dari wahyu. Menurut faham agama lain, umpamanya agama Kristen. Dalam agama ini, Injil dalam teksnya bukanlah wahyu, yang di wahyukan hanyalah isi atau arti yang dikandung teks itu. Maka terjemahannya dalam bahasa-bahasa asing dianggap sama kuat. Berdasarkan atas ini ada kaum Orientalis yang mengatakan: Sabda Tuhan dalam Islam menjelma menjadi Al-Quran, sedang dalam agama Kristen Sabda Tuhan menjelma menjadi Jesus. Wahyu yang dalam bentuk kata-kata itu disampaikan kepada Nabi Muhammad, turun bukan sekaligus tetapi sepotong demi sepotong dalam masa kurang lebih 23 tahun. Yang dilakukan Nabi pada waktu itu ialah setiap wahyu turun, itu beliau sampaikan kepada sahabat-sahabat untuk dihafal dan untuk dicatat.

Zaid Ibn Sabit adalah sekretaris utama yang mencatat dalam bentuk tulisan ayat-ayat yang diturunkan itu. Selain dari sekretaris ini disebut juga nama sahabat-sahabat lain yang disuruh mencatat, jeperti Abu Bakar, Usman, Umar, Ali, Zubair Ibn Awam, Abdullah Ibn Sa'ad dan Ubay Ibn Kaab. Ayat-ayat itu ditulis di atas batu, tulang, pelepah korma dan lain-lain. Penghafal-penghafal professionil, sebagai diakui oleh A. Guillaume merupakan bahagian dari anggota masyarakat, yaitu bahagian yang tak boleh tidak mesti ada dalam masyarakat Arab dahulu. Merekalah yang menghafal syair-syair. Arab Jahiliah dalam keseluruhannya dan merekalah yang menyebarkannya ke daerah-daerah dan yang meneruskannya dari generasi ke generasi. Penghafal-penghafal serupa ini besar perannya dalam Zaman Jahiliah dan penting pula perannya dalam sejarah pengumpulan ayat-ayat Al-Qur-an dalam bentuk buku seperti yang dikenal sekarang. Pengumpulan dan penulisan ayat-ayat itu dalam bentuk buku, terjadi setelah banyaknya sahabat-sahabat yang menghafal Al-Qur-an gugur dalam peperangan yang timbul di zaman Abu Bakar, satu tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad. Dengan gugurnya penghafal-penghafal Al-Quran dikuatirkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an akan dapat turut hilang. Maka atas anjuran Umar, Abu Bakar memerintahkan Zaid Ibn Sabit dan sahabat-sahabat lain, untuk mengumpulkan ayat-ayat yang tertulis di atas batu, tulang-tulang, pelepah korma dan yang dihafal oleh sahabat-sahabat itu dalam bentuk satu buku. Buku yang satu ini kemudian diperbanyak exemplarnya oleh Usman (644-655 M), dan dikirimkan ke daerah- daerah untuk menjadi pegangan tertulis bagi umat Islam yang disana. Dari teks Usman inilah kopi-kopi selanjutnya ditulis dicetak. Berdasarkan atas sejarah pembukuan yang jelas ini kita Islam berkeyakinan bahwa teks Al-Qur-an yang ada sekarang betul sesuai dengan apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w. Bahwa Al-Qur’an sekarang betul orisinil dari Nabi Muhammad s.a.w. diakui juga oleh orang-orang Orientalis.. Nicholson umpamanya mengatakan "............. its genuineness is above suspicion", dan menulis "............. it seems reasonably well established............. the original form and contents of Mohammed's discourses preserved with serupulous precision ".

Demikianlah, teks Al-Qur-an adalah orisinil dari Nabi adalah wahyu yang beliau terima dari Tuhan melalui Jibril dalam bentuk kata-kata yang didengar dan dihafal, dan bukan bentuk pengetahuan yang dirasakan dalam hati atau yang di dan dilihat dalam mimpi atau keadaan trance. Hadis, sebagai sumber kedua dari ajaran-ajaran Islam, mengandung sunnah (tradisi) Nabi Muhammad. Sunnah boleh mempunyai bentuk ucapan, perbuatan atau persetujuan secara diam dari Nabi. Berlainan halnya dengan Al-Qur-an, hadis tidak dikenal dicatat tidak dihafal di zaman Nabi. Alasan yang selalu dikemukakan ialah bahwa pencatatan dan penghafalan hadis dilarang Nabi, karena dikuatirkan bahwa dengan demikian akan terjadi percampur-bauran antara Al-Qur-an sebagai Sabda Tuhan dan hadis sebagai ucapan-ucapan Nabi. Ada disebut bahwa Umar Ibn Al-Khatab. Khalifah kedua, berniat untuk membukukan

hadis Nabi, tetapi karena takut akan terjadi kekacauan antara Al-Qur-an dan hadis, niat itu tidak jadi dilaksanakan. Pembukuan baru terjadi di permulaan abad kedua Hijri, yaitu ketika Khalifah Umar Abd AI-Aziz (717-720 M) meminta dari Abu Bakar Muhammad Ibn Umar dan Muhammad Ibn Syihab Al-Zuhri, mengumpulkan hadis Nabi yang dapat mereka peroleh. Di tahun 140 H, Malik Ibn Anas menyusun hadis Nabi dalam buku Al-Muwatta.

Pembukuan secara besar-besaran terjadi di abad ketiga Hijri oleh Bukhari. Muslim, Abu Daud, Al-Nasa'i, Al-Tarmizi dan Ibn Majah. Keenam buku kumpulan hadis inilah yang banyak dipakai sampai sekarang. Karena hadis tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadis yang betulbetul berasal dari Nabi dan mana hadis yang dibuat-buat. Abu Bakar dan Umar sendiri, walaupun mereka sezaman dengan Nabi, bahkan dua sahabat yang terdekat dengan Nabi, tidak begitu saja menerima hadis yang disampaikan kepada mereka. Abu Bakar meminta supaya dibawah saksi yang memperkuat hadis itu berasal dari Nabi, dan Ali lbn Abi Talib meminta supaya pembawa hadis bersumpah atas kebenarannya. Dalam pada itu jumlah hadis yang dikatakan berasal dari Nabi bertambah banyak, sehingga keadaannya bertambah sulit membedakan mana hadis yang orisinil dan mana hadis yang dibuat-buat. Diriwayatkan bahwa Bukhari mengumpulkan 600.000 (enam ratus ribu) hadis, tetapi setelah mengadakan seleksi, yang dianggapnya hadis orisinil hanya 3.000 (tiga ribu) dari yang 600.000 itu, yaitu hanya setengah persen. Tidak ada kesepakatan kita antara umat Islam tentang keorisinilan semua hadis dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang semuanya diakui oleh seluruh umat Islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan kepada umatnya, dalam keorisinilan hadis terdapat perbedaan antara umat Islam.

Oleh karena itu kekuatan hadis sebagai sumber ajaran-ajaran Islam tidak sama dengan kekuatan Al-Qur-an. Inilah dua sumber nash dari ajaran-ajaran Islam dalam segala aspeknya. Ajaran yang terpenting dari Islam ialah ajaran tauhid, maka sebagai halnya dalam agama monoteisme atau agama tauhid lainnya. yang menjadi dasar dari segala dasar di sini ialah pengakuan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa. Di samping ini menjadi dasar pula soal kerasulan, wahyu, kitab suci yaitu Al-Qur’an, soal orang yang percaya kepada ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, yaitu soal mu'min dan muslim, soal orang yang tak percaya kepada ajaran-ajaran itu yakni orang kafir dan musyrik, hubungan makhluk, terutama manusia dengan Pencipta, soal akhir hidup manusia yaitu sorga dan neraka, dan lain sebagainya. Semua soal ini dibahas oleh ilmu tauhid atau ilmu kalam yang dalam istilah Baratnya disebut teologi. Aspek teologi merupakan aspek yang penting sebagai dasar bagi Islam. Salah satu ajaran dasar lain dalam agama Islam ialah bahwa manusia yang tersusun dari badan dan roh itu berasal dari Tuhan dan akan kembali ke Tuhan. Tuhan adalah suci dan roh yang datang dari Tuhan juga suci dan akan dapat kembali ke tempat asalnya di sisi Tuhan, kalau ia tetap suci. Kalau ia menjadi kotor dengan masuknya ia ke dalam tubuh manusia yang bersifat materi itu, ia tak akan dapat kembali ke tempat asalnya. Oleh karena itu harus diusahakan supaya roh tetap suci dan manusia menjadi baik. Ajaran Islam mengenai hal ini tersimpul dalam ibadat yangmengambil bentuk salat, puasa zakat, haji dan ajaran-ajaran mengenai moral atau akhlak Islam. Nabi Muhammad memang mengatakan bahwa beliau datang untuk menyempurnakan pengertian budi pekerti luhur (Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti luhur). Aspek ibadat dan ajaran moral ini juga merupakan aspek penting dari Islam. Dalam pada itu ada segolongan umat Islam yang tidak merasa puas dengan cara formil yang terdapat dalam ibadat untuk mendekati Tuhan. Denganlain kata, hidup spirituil yang diperoleh melalui ibadat biasa belum memuaskan kebutuhan spirituil mereka, maka mereka rnencari jalan yang membawa mereka lebih dekat kepada Tuhan, sehingga mereka merasa dapat melihat Tuhan dengan hati-sanubari, bahkan merasa bersatu dengan Tuhan. Ajaran-ajaran mengenai ini terdapat dalam mistisisme Islam yang dalam istilah Arabnya disebut tasawwuf. Sufi-sufi mempunyai murid-murid dan di antaranya ada yang meneruskan ajaran sufi yang menjadi gurunya daiam bentuk tarekat. Maka

timbullah dalam Islam berbagai macam tarekat sufi.

Tarekat pada mulanya berarti jalan yang harus ditempuh seorang sufi untuk berada di hadirat Tuhan, tetapi kemudian ia mengandung arti organisasi yang mempunyai corak latihan spirituil. Masing-masing tarekat mempunyai corak latihan spirituilnya sendiri. Jumlah tarekat banyak dan di antaranya adalah yang berikut : Ahmadia di Mesir, Bektasyia di Turki, Kadiria berasal dari Bagdad, Naksyabandia (berasal dari Turkistan), Rifa'ia (berasal dari Irak), Sanusia (Libiya), Syadilia (Tunis),

Syattaria (India) dan Tijana (Maroko). Tasawwuf dan tarekat memberikan aspek mistisisme dalam Islam. Selanjutnya Islam berpendapat bahwa hidup manusia di dunia ini tidak bisa terlepas dari hidup manusia di akhirat, bahkan lebih dari itu corak hidup manusia di dunia ini menentukan corak hidupnya di akhirat kelak. Kebahagiaan

di akhirat bergantung pada: hidup baik di dunia. Hidup baik menghendaki masyarakat manusia yang teratur. Oleh sebab itu Islam mengandung peraturanperaturan tentang kehidupan masyarakat manusia. Demikianlah terdapat peraturan- peraturan mengenai hidup kekeluargaan (perkawinan, perceraian, waris dan lain-lain) tentang hidup ekonomi dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, perserikatan dan lain-lain, tentang hidup kenegaraan, tentang kejahatan (pidana), tentang hubungan Islam dan bukan Islam, tentang hubungan orang kaya dengan orang miskin dan sebagainya. Semua ini dibahas dalam lapangan hukum Islam yang dalam istilah Islamnya disebut ilmu fikih. Fikih memberikan gambaran tentang aspek hukum dari Islam.

Semeritara itu Islam dalam sejarah mengambil bentuk kenegaraan. Dalam perkembangannya terjadi perbedaan faham tentang organisasi negar yang semestinya. Perbedaan faham terbesar dalam soal lembaga politik ini terdapat antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah. Kaum Sunni berpendapat bahwa kepala negara tidak mesti dari keturunan Nabi melalui Fatimah dan Ali. Kaum Syi'ah sebaliknya berkeyakinan bahwa hanya keturunan Nabi yang boleh menjadi kepala-negara. Selanjutnya terdapat pula perbedaan faham tentang persoalan apakah jabatan kepala-negara mempunyai sifat turun-temurun dari bapak kepada anak, ataukah pengangkatan kepala-negara didasarkan atas kesanggupan serta keahlian dan bukan atas keturunan. Islam sebagai negara tentu mempunyai lembaga-lembaga kemasyarakatan lain, seperti lembaga kekeluargaan, lembaga kemiliteran, lembaga kepolisian, lembaga kehakiman dan lembaga pendidikan. Semua inimenggambarkan aspek lembaga kemasyarakatan dalam Islam. Lebih lanjut lagi Islam mengajarkan bahwa Tuhan adalah Pencipta semesta alam. Oleh karena itu perlu dibahas arti penciptaan, materi yang diciptakan, hakekat roh, kejadian alam, hakekat aqal, hakekat wujud, arti qidam (tidak bermula) dan lain-lain. Pemikiran dan pembahasan dalam hal-hal ini dilakukan oleh akal. Maka timbullah persoalan akal dan wahyu serta falsafat dan agama. Ini semua dibahas oleh falsafat dalam Islam. Akhirnya Islam mempunyai wujud dalam masa. Tahun Islam mulai dihitung dari hijrah Nabi ke Medinah di tahun 622 M dan sekarang Islam telah

berusia dekat empat belas abad. Dari Semenanjung Arabia Islam meluas ke Palestina, Suria, Mesopotamia, Persia, India, Asia, Tengah, Malaysia, Indonesia dan Filipina di Timur, dan ke Mesir, Afrika Utara, Spanyol dan Afrika Tengah di Barat kemudian ke Asia Kecil dan dari sana ke Eropah Timur sampai ke Austria. Dengan demikian Islam bukan hanya mempunyai sejarah politik yang panjang dalam masa tetapi juga sejarah politik yang luas daerahnya. Dalam ekspansi ke Timur dan ke Barat itu Islam bertemu dengan peradaban-peradaban klasik, terutama peradaban Yunani dan Persia, dan kontak ini menimbulkan peradaban yang bercorak Islam dan yang berpengaruh di masanya, bahkan mempunyai pengaruh bagi peradaban Barat modern sekarang. Ini semua dibahas dalam sejarah kebudayaan Islam. Dengan adanya kontak antara Islam dan kemajuan Barat yang dimulai pada pembukaan abad kesembilan belas yang lalu, umat Islam dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran modern Barat. Dalam Islam timbullah pula pemikiran pembaharuan, yang masih menjadi soal hangat sampai di zaman kita sekarang. Maka di samping aspek-aspek tersebut, terdapat pula aspek modernisasi atau pembaharuan dalam Islam. Jadi Islam, berlainan dengan apa yang umum diketahui, bukan hanya mempunyai satu-dua aspek, tetapi mempunyai berbagai aspek. Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadat, aspek moral, aspek mistisisme, aspek falsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan dan lain sebagainya.

Dalam pada itu aspek teologi tidak hanya mempunyai satu aliran tetapi berbagai aliran ada aliran yang bercorak liberal, yaitu aliran yang banyak memakai kekuatan akal di samping ke percayaan pada wahyu dan ada pula yang bersifat tradisionil, yaitu aliran yang sedikit memakai akal dan banyak bergantung pada wahyu. Di antara kedua aliran ini terdapat pula aliran-aliran yang tidak terlalu liberal, tetapi tidak pula terlalu tradisionil. Dalam aspek hokum demikian pula terdapat bukan hanya satu mazhab, tetapi berbagai rupa mazhab dan yang diakui sekarang hanya empat yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Nyatalah bahwa Islam mempunyai berbagai rupa aspek, aliran dan mazhab. Pengetahuan Islam hanya dari satu-dua aspek, dan itupun hanya dari satu aliran dan satu mazhab, menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap tentang Islam. Islam di Indonesia pada umumnya dikenal hanya dari aspek teologi, dan itupun hanya dari aliran tradisionilnya, dari aspek hukum, yaitu menurut mazhab Syafi'i dan dari aspek ibadat. Aspek-aspek lainnya, moral, mistisisme, falsafat, sejarah dan kebudayaan serta aliran-aliran dan mazhab-mazhab lainnya kurang dikenal. Oleh karena itu pengetahuan kita di Indonesia tentang Islam tidak sempurna. Dengan lain kata hakekat Islam tidak begitu dikenal. Ini menimbulkan kesalah fahaman tentang Islam. kesalah-fahaman bahwa Islam bersifat sempit dan tidak sesuai dengan kemajuan modern. Karena mengetahui satu mazhab fikih saja, ada hal-hal yang dianggap haram menutut Islam, sedang sebenarnya hal-hal itu haram menurut mazhab tersebut dan tidak menurut mazhab lain. Demikian pula kesalahfahaman bahwa Islam mengajarkan fatalisme atau jabariah, sedang ini sebenarnya adalah ajaran dari satu aliran tertentu dalam Islam. Aliran lain mempunyai faham free will atau qadariah. Demikian pula timbul kesalah-fahaman bahwa Islam mengajarkan kesenangan materi, karena surga dan neraka diberi gambaran sebagai kesenangan materi dan kesengsaraan jasmani. Ini sebenarnya

hanyalah faham golongan tertentu dalam Islam, karena kaum sufi dan kaum filosof menggambarkan sorga dan neraka sebagai keeenangan dan kesengsaraan rohani dan intelektuil.

Untuk menghilangkan kesalahan-kesalahan faham itu perlulah diketahui dan diajarkan hakekat Islam, yaitu Islam dalam segala aspeknya. Mengetahui Islam dalam segala aspeknya secara mendetail sudah barang tentu tidak mudah dan menghendaki masa yang panjang dan usaha yang kuat. Mungkin orang akan menghabiskan semua umurnya untuk mengatahui itu. Dan itu memang tidak perlu. Yang diperlukan hanyalah mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran itu dalam garis besarnya. Sebagai dasar, pengetahuan yang demikian sudah cukup. Kemudian barulah orang mengadakan spesialisasi, yaitu spesialisasi dalam bidang teologi, falsafat dan tasawuf, spesialisasi dalam bidang hukum, spesialisasi dalam bidang sejarah kebudayaan dan sebagainya. Mengadakan spesialisasi sebelum atau dengan tidak mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran lain dalam Islam menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap, bahkan yang salah tentang Islam. Untuk menghindarkannya perlulah pendekatan lama dirobah dengan pendekatan baru.

Senin, 06 April 2009

AGAMA DAN PENGERTIAN AGAMA DALAM BERBAGAI BENTUKNYA

Dalam bahasa Arab,Din mengandung arti menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan.Agama memang membawa peraturan-peraturan yang merupakan hukum, yang harus dipatuhi orang. Agama selanjutnya memang menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk dan patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama. Agama lebih lanjut lagi membawa kewajiban-kewajiban yang kalau tidak dijalankan oleh seseorang menjadi hutang baginya. Yang menjalankan kewajiban dan yang patuh akan mendapat balasan baik dari Tuhan. Religi berasal dari bahasa latin. Menurut satu pendapat asalnya ialah relegere yang mengandung arti mengumpulkan, membaca. Agama memang merupakan kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan. Tetapi menurut pendapat lain kata itu berasal dari religare yang berarti mengikat.
Oleh karena itu agama diberi definisi-definisi sebagai berikut:
Pengakuan terhadap adamya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
Pengakuan terhadap adanya kekuatan yang menguasai manusia.
Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sunber yang berada di luar diri manusia yang mempengarui perbuatan-perbuatan manusia.
Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
Suatu sisitem tingkah laku ( code of conduct ) yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib.
Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia
Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.
Dengan demikian unsur-unsur penting yang terdapat dalam agama ialah:
Kekuatan gaib:Manusia merasa dirimya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan larangan kekuatan gaib ini.
Keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari akan hilang pula.
Respons yang bersifat emosionil dari manusia. Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan takut, seperti ny terdapat dalam agama-agama primitf, atau perasaan cinta, seperti yang terdapat dalam agama-agama monoteisme.
Paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan gaib, dalam kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama bersangkutan dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu. Agama ada yang bersifat premitif dan ada pula yang dianut oleh masyarakat yang telah meninggalkan fase keprimitifan. Agama-agama yang terdapat dalam masyarakat ialah dinamisme, animisme, dan politeisme.

Tujuan beragama disini ialah mengadakan hubungan baik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Membuat mereka marah harus dijauhi.kemarahan roh-roh itu akan menimbulkan bahaya dan malapetaka. Yang dapat mengontrol roh-roh itu sebagai halnya dalam agama dinamisme ialah juga dukun atau ahli sihir. Dalam masyarakat kita,kepercayaan pada roh masih ada,misalnya pemberian sesajen, selamatan yang masih banyak juga dilakukan, kepercayaan pada ”orang halus”dll, semua ini adalah peninggalan dari kepercayaan animisme,masyarakat kita dizaman yang silam. Politeisme adalah kepercayaan pada dewa-dewa. Dalam kepercayaan ini hal-hal yang menimbulkan perasaan takjub dan dahsyat bukan lagi dikuasai oleh roh-roh tapi oleh dewa-dewa. Dewa dalam politesme telah mempunyai tugas tertentu, misalnya ada yang bertugas menyinarkan cahaya dan panas kepermukaan bumi. Dewa ini dalam agama Mesir kuno disebut Ra, dalam agama India Kuno Surya dan dalam agama Persia Kuno mithra. Ada pula dewa yang bertugas menurunkan hujan yang disebut Indera dalam Donar dalam agama Jerman Kuno. Ada pula dewa angin yang diberi nama Wata dalam agama India kuno dan Wotan dalam agama Jerman Kuno. Dewa-dewa diyakini lebih berkuasa oleh karena itu tujuan hidup beragama bukanlah hanya memberi sesajen dan persembahan kepada dewa-dewa itu. Dalam ajaran agama hindu ada tiga dewa yang mengambil bentuk brahma-Wisnu-Siwa, dalam agama weda Indra-vithra-varuna,dalam agama mesir kuno osiris-isis-herus,dalam agama arab jahiliyah Al-lata-Al-Uzza-Matta.
Henoteisme adalah mengakui tuhan untuk satu bangsa dan bangsa lain mempunyai tuhannya sendiri.dalam masyarakat yang sudah maju agama yang dianut bukan lagi dinamisme,animisme,politeisne atau henoteisme tetapi agama monoteisme dan agama tauhid. Dasar ajaran monoteisme ialah tuhan satu,tuhan yang maha esa,pencipta alam semesta. Seterusnya menjadi keyakinan dalam agama monoteisme bahwa diantara kedua hidup,hidup kedualah yang lebih penting dari hidup yang pertama. Tujuan hidup dalam agama monoteisme bukan lagi mencari keselamatan hidup material saja tetapi juga keselamatan hidup spiritual. Dan sebenarnya inilah kata islam yang menjadi nama agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. Islam ialah menyerahkan diri sebulat-bulatnya kepada kehendak tuhan.dengan menyerahkan diri yaitu dengan patuh kepada perintah dan larangan tuhan. Disinilah letak perbedaan besar antara agama primitive dan dan agama monoteisme. Dalam agama primitif manusia mencoba menyogok dan membujuk kekuasaan supernatural dengan penyembahan dan saji-sajian supaya mengikuti kemauan manusia, sedang dalam monoteisme manusia sebaliknya tunduk pada kemauan Tuhan. Agama hindu atau Hindu Dharma Dengan ajaranya tentang Tuhan Yang Maha Esa memandang bahwa roh manusia adalah percikan dari Sang Hyg Widhi. Persatuan roh dengan badan menimbulkan kegelapan. Badan akan hancur tetapi roh atau atma akan kekal.Cara mengadakan hubungan dengan Tuhan untuk mencapai kesucian ialah sembah yang di Pura atau di ruman dan merayakan hari cuci.
Islam juga mengajarkan bahwa manusia berasal dari Tuhan dan kembal ke Tuhan. Jalan untuk membersikan dan mensucikan roh ialah ibadah yang di ajarkan islam yaitu,shalat,puasa,zakat dan haji.Agama tanpa ajaran moral tidak akan berarti dan tidak akan dapat merubah kehidupan manusia. Tidak mengherankan agama selalu diidentifikasikan dengan moralitas.Karena agama mempunyai sifat mengikat pada para pemeluknya,maka ajaran – ajaran moral agama lebih besar dan dalam pengaruhnya dari ajaran-ajaran moral yang di hasilkan falsafat dan pemikiran manusia..
Agama-agama yang di masukkan ke dalam kelompok aama monoteisme , sebagai disebut dalam ilmu perbandingan Agama, adalah islam , Yahudi, Kristen dengan kedua golongan Protestan Khatolik yang terdapat di dalamnya, dan Hindu. Ketiga agama tersebut pertama merupakan satu rumpun. Agama Hindu tidak termasuk dalam rumpun ini.
Di antara ketiga Agama serupa ini yang pertama dating ialah agama Yahudi dengan nabi-nabi Ibrahim, smail, yusuf dan lain-lain; kemudian agama Kristen dengan nabi Isa, yang dating untuk mengadakan reformasi dalam agama Yahudi. Dan terakhir dating adalah agama Islam dengan Nabi Muhammad s.a.w. ajaran yang beliau bawa adalah ajaran yang di berikan kepada nabi Ibrahim, Musa, Isa. Sebagai di terangkan oleh Al_quran ,ajaran murni itu adalah islam, Menyerahkan diri seluruhnya kepada kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian di antara agama besar yang ada sekarang, Hanya Islamlah yang memelihara faham monoteisme yang murni. Monoteisme Kristen dengan paham Trinitasnya dan Monoteisme Hindu dengan faham politeisme ang banyak terdapat di dalamnya tidak dapat dikatakan monoteisme murni.

Selasa, 31 Maret 2009

DOA YANG MENGANCAM

Menceritakan tentang seorang kuli pasar yang bernama madrim yang kehidupanya diwarnai dengan cobaan demi cobaan yang begitu berat.Sampai-sampai istrinyapun meninggalkan rumah kontrakannya karena tidak mampu menanggung beban kebutuhan ekonominya yang sangat memprihatinkan. Walaupun begitu masih ada teman yang selalu memberikan support, nasehat dan petuah dan menyarankan agar madrim tidak putus asa dan menyarankan agar madrim tetap terus memanjatkan do’a kepada Allah SWT,karena tuhan selalu mendengarkan do’a hambanya dan tuhan maha pengasih dan maha penyayang apabila kita benar-benar tulus dan ikhlas,do’a kita pasti akan dikabulkan.Madrimpun menjalaninya dan berdo’a agar istrinya kembali dan cobaan yang dialaminya segera berakhir.Dalam do’a yang dipanjatkan madrim selalu berprasangka buruk karena do’a yang dipanjatkan belum dikabulkan juga, sampai dia mengucapkan apabila doanya tidak dikabulkan juga,dia akan berpaling dari Allah.madrimpun meninggalkan kontrakannya dan berharap agar dapat merubah nasib dan dapat bertemu dengan istrinya.Hingga sampai pada suatu tempat padang ilalang dia mendapatkan suatu anugerah dari yang maha kuasa melalui Petir yang berupa kekuatan Spiritual.Ketika ditolong dan iapun sadar, kebetulan melihat foto dan madrim dapat mengetahui keberadaan orang itu juga, kejadian yang akan datangpun dia bisa melihatnya.Madrim juga membantu polisi untuk menemukan buronan yang belum ditemukan,karena kekuatannya yang begitu hebat diapun menjadi terkenal hingga bertemu dengan seseorang yang misterius yang menawarkan agar bisa bekerjasama dengan syarat dia harus memutuskan hubungan dengan polisi dan apapun yang dibutuhkan madrim akan dipenuhi.Dan tawaran itupun diterima meskipun dalam kenyataannya dia tidak bekerja sama sekali,tetapi dia sudah mendapatkan uang yang dan fasilitas yang lebih dari cukup. Kini madrimpun kaya mendadak.Tetapi masih saja madrim merasa kurang dan masih berburuk sangka pada Allah,walaupun sudah mempunyai kekuatan dan menjadi orang kaya,madrim dapat menolong orang lain tetapi tidak dapat menolong dirinya sendiri,istrinya tidak dapat diketahui keberadaannya.sampai suatu saat madrim merasa kesepian dan orang yang memberikan segala keperluannya mengirimkan seseorang wanita penghibur untuk dapat menemani madrim agar tidak kesepian lagi.Dan tidak diduga sebelumnya ternyata wanita itu adalah istri yang selama ini dicari,tetapi karena sesuatu hal istrinya tidak ingin bersamanya lagi,hingga istrinya nekat mmilih mengakhiri hidupnya.Dan Madrim merasa kekayaan bukanlah segala-galanya dan madrim menginginkan agar kekuatannya bisa hilang dan hidupnya kembali seperti sediakala,tetapi dengan berbagai cara yang dilkukan kekuatannya tidak bisa hilang sampai suatu hari madrim tidak sadar selama satu bulan dan madrim bertaubat untuk memulai hidupnya yang baru dengan hidup yang normal.

Dalam kisah ini kita bisa mengambil hikmah, hidup ini penuh dengan cobaan tinggal bagaimana kita menyikapinya.Didunia ini segala sesuatu hanya bersifat dualitas baik-buruk, suka-duka, tidak mungkin kita akan sedih terus atau bahagia terus, karena kehidupan akan terus berputar.Mungkin tuhan tidak memberikan apa yang kita harapkan tetapi tuhan selalu memberikan apa yang kita butuhkan, dengan banyaknya ujian Tuhan mengajarkan kita banyak hal dalam hidup ini.Do’a yang tidak langsung dikabulkan mungkin suatu saat nanti akan dikabulkan tapi bukan sekarang,atau bisa jadi untuk menebus kesalahan yang telah kita lakukan sebelumnya atau mengganti kejadian yang tidak baik yang akan terjadi.Tetapi apapun yang telah anugerahkan itu pasti yang terbaik bagi hambanya.

Rabu, 07 Januari 2009

PRM

Sejarah PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) di desa Kledung Kradenan kecamatan Banyuurip, kabupaten PurworejoEmbrio PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) desa Kledung Kradenan, Banyuurip, Purworejo sudah ada sejak adanya PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) di Kabupaten Purworejo. Adapun secara resminya PRM desa Kledung Kradenan ini berdiri bersamaan dengan berdirinya PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) Banyuurip yaitu pada awal tahun 2002.Kemudian sampai dengan tahun 2008 di Kecamatan Banyuuurip yang terdiri dari 27 desa, berdiri 5 buah ranting, yang merupakan PRM Kledung Kradenan, Kledung Karang Dalem, Wangunrejo, Banyuurip, dan Boro Kulon. Di daerah tersebut, para simpatisan atau pendukung dakwah Muhammadiyah kebanyakan dari masyarakat pendatang, sedangkan orang-orang pribumi masih sangat sedikit, karena masyarakat pribumi masih mengedepankan tradisi-tradisi lokal atau adat, yang mana tindakan-tindakan tersebut masih sangat kental kaitannya dengan pengaruh Hinduisme (Animisme dan Dinamisme) padahal hal-hal itu menjadi titik krusial yang akan ditegakkan Muhammadiyah, yang erat kaitannya dengan TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churofat). Contoh : di daerah Kledung Kradenan tersebut telah berjalan tradisi “wayangan” setiap bulan rajab yang di masuki dengan niat-niat kemusyrikan. Masyarakat beranggapan jika tradisi tersebut tidak dijalankan, maka akan terjadi malapetaka atau suatu hal yang tidak diharapkan masyarakat seperti halnya musibah dll.Struktur Organisasi PRM di desa Kledung KradenanStruktur organisasi yang telah terbentuk di dalam PRM setempat masih sangat sederhana, yakni masih terdiri dari pengurus harian, seperti :Ketua PRM : Bpk. Ahmat JaenudinSekretaris : Bpk. BambangBendahara : Bpk. TumirinSementara bidang-bidang lazim di Muhammadiyah seperti PKU Muhammadiyah, tabligh itu belum ada, karena selama ini para pengurus masih dalam upaya memperkuat PRM. Selain menjabat sebagai ketua PRM, bapak Jaenudin juga sekaligus menjabat sebagai ketua PCM di daerah Kledung Kradenan sehingga lebih memfokuskan bagaimana cara menggerakkan PCM.Kekuatan dan Kelemahan dakwah MuhammadiyahAdapun kekuatan dakwah Muhammadiyah di desa Kledung Kradenan antara lain :Ditinjau dari segi personaliaNiat dari para pendakwah yang ikhlas dan semata-mata hanya mencari ridha Allah SWT.Strata ekonomi para personalia alhamdulillah termasuk golongan menengah ke atas dan juga bermata pencaharian yang mempunyai status sosial seperti misalnya pegawai negeri, guru, pengusaha dan sebagainya. Paling tidak dengan nilai itu mereka dapat menfokuskan tujuan diri untuk dakwah yang benar-benar ikhlas lillahi ta’ala bukan untuk profesi ekonomi.Personalia para pendakwah Muhammadiyah termasuk orang-orang yang berpendidikan tinggi sehingga korelasional dan emotional mereka lebih matang dalam kaitannya dengan tingkat adaptasi dakwah mereka.Ditinjau dari segi finansialDengan personalia yang bergolongan ekonomi menengah ke atas tersebut dapat menjadikan simpatisan mengikhlaskan dirinya dalam berdakwah. Selain itu, mereka juga ikhlas menafkahkan sebagian harta mereka di jalan Allah SWT. Contoh konkretnya yaitu telah dibangun Panti Asuhan dan juga playgroup Aisiyah di daerah Banyuurip dan TK Aisiyah di daerah Wangunrejo. Oleh karena itu, masalah atau kendala finansial dapat atasi bersama-sama meskipun belum begitu optimal.Adapun kelemahan dakwah Muhammadiyah di PRM daerah setempat adalah lingkungan mereka yang relatif belum kondusif (dengan adanya tokoh-tokoh non Muhammadiyah yang melakukan pergerakan tidak sekedar bersama-sama fastabiqul khoirot, tetapi juga menganggap bahwa Muhammadiyah sebagai saingan. Dengan asumsi bahwa mereka tidak ingin kehilangan pengaruh serta tidak ingin kehilangan peluang ekonomi. Secara singkat golongan non-Muhammadiyah tidak mendukung misi dakwah Muhammadiyah, bahkan mereka menganggap sebagai saingannya.Keberlanjutan dakwah Muhammadiyah di PRM Kledung KradenanPRM Kledung Kradenan sedang merintis sub-sub ranting. Adapun dakwah Muhammadiyah yang selama ini telah berjalan, antara lain : diadakannya pengajian setiap malam jumat kliwon dan pengajian setiap minggu pagi di masjid Khusnul Khotimah dan di Mushola pengadilan negeri Purworejo setiap bulan Ramadhan.Di lain tempat juga sedang dirintis beberapa simpatisan atau anggota Muhammadiyah yang terdiri dari :Lingkungan I : desa Plahan (Ngaglag)Lingkungan II : desa kledung KradenanLingkungan III : Belakang pengadilan negeriLingkungan IV : Juru TengahLingkungan V : daerah perbatasan Sucen

Minggu, 04 Januari 2009

IJTIHAD

IJTIHAD


1. apakah ijtihad dan bagaimana?
a. Pengertian ijtihad
Menurut bahasa ijtihad berarti “pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit”.
Menurut istilah ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al-qur’an maupun As-sunah dengan syarat pengunaan akal sehat dan pertimbangan yang matang.
Pengertian ijtihad menurut bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah,dimana untuk melakukannya diperlukan beberapa persyaratan yang karenanya tidak mungkin ijtihat dilakukan sembarang orang.
Dan disisi lain ada pengertian ijtihat yang telah diigunakan para sahabat nabi,mereka memberi batasan bahwa ijtihat adalah “penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada kitabbu’laah dan sunah rosul, baik yang terdekat itu diperoleh dari nash, yang rerkenal dengan qiyas(ma’qul nash),atau yang terdekat itu diperoleh dari maksud dan tujuan umum dari hikmah syari’ah,yang terkenal dengan ‘mash lahat”. Dalam kaita pengrtian ijtihat menurut istilah, ada dua kelompok ahli ushul fiqih (ushuliyyin),kelompok mayoritas dan kelopok minoritas. Mereka berpendapat,ijtihat adalah pengerahan ssegenap kesanggupan dari seorang ahli fikih atau mujtahid untuk memperoleh pengertian tingkat dhanni terhadap suatu hukum islam.
Deri definisi tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1) Pelaku ijtihat adlah seorang ahli fiqih/hukum Islam (fiqih), bukan yang lain.
2) Yang ingin dicapai ijtihat adalah hokum syar’i,yaitu hokum isllam yang berhubungn dengn tingkah laku perbuatan orang-orang dewasa bukan, hokum i’tiqadi atau hokum khuluqi.
3) Setatus hukum syar’I yang dihasilkan oleh ijtihad adalah dhanni.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah disuatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
b. Kedudukan ijtihad
Berbeda dengan Al-qur’an dan As-sunah. Ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan:
1) Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang metlak absolute. Sebab ijtihad merupakan aktifitas akal manusia yang kreatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relative maka keputusan suatu ijtihad yang relative.
2) Suatu keputusan yang diterapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku untuk seseorang tapi tidak berlaku untuk orang lain. Berlaku untuk suatu masa atau tempat tapi tidak berlaku pada masa/tempat lain.
3) Ijtihad tidak berlaku urusan dalam penambahan ibadah madho. Sebab urusan ibadah madho hanya diatur hanya oleh Allah dan Rosullah.
4) Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-sunah.
5) Dalam proses ijtihad hendaknya dipertimbangkan factor-faktor motifasi akibat kemaslatan umum, kemanfaatan dan nilai-nilai yang jadi cirri dan jiwa daripada ajaran islam.
c. Cara-cara berijtihad
Dalam melaksanakan ijtihad para ulama telah membuat metode-metode antara lain sebagai berikut;
1) Qiyas,reasoning by analogy
yaitu menetapkan suatu hokum terhadap suatu hal yang belum diterangka oleh alkuran dan As-sunah dengan di analogykan kepada hokum sesuatu yang sudah diterangkan hukumnya oleh Al-qur’an dan As-sunah, karena ada sebab yang sama
contoh: menuru Al-qur’an surat Al-jum’ah 9 seseorang dilarang jual-beli pada saat orang mendengar adzan jum’at, maka hendaknya kita berijtihad dengan jalan analogy. Yaitu: jual-beli dilarang karena dapat mengganggu sholat jum’at ,maka demiian pula halnya perbuatan-perbuatan lain, yang dapat mengganggu sholat jum’at, juga dilarang.
2) Ijma’: konsensas (ijtihad kolektif), yaitu kesepakatan ulama-ulama islam dalam menentukanmasalah-masalah ijtihadiyah. Ketika ‘Ali bin Abi Tholib mengemukakan kepada Rosullah Saw tentang kemungkinan adanya suatu masalah yang tidak dibicarakan oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah, maka Rosulullah mengatakan: “kumpulkan orang-orang yang berilmu kemudian jadikan persoalan itu sebagai bahan musyawarah” yang menjadi persoalan untuk saat sekarang ini adalah tentang kemungkinan dapat dicapai atau tidaknya ijma’ itu, karena umat islam sudah begitu besar dan berada diseluruh pelosok bumi termasuk para ulama’nya
3) Istihsan (preference) yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu persoalan ijtihadiyah atas dasar prinsip-prinsip umum ajaran islam seperti keadilan, kasihsayang dan lain-lain. Oleh para ulama istihsan disebut sebagai qiyas khofi (analogi samara-samar), atau disebut sebagai pengalihan hokum yang diperoleh dengan qiyas kepada hukum lain atas pertimbangan kemaslahatan umum, apabila kita dihadapkan dengan keharusan memiliki salah satu diantara dua persoalan yang sama-sama jelek maka kita harus mengambil yang paling ringan kejelekannya.dasar ihtisan antara lain surat ajumar 18.
d. Mashalihul mursalah (utility)
Yaitu menetapkan hokum terhadap sesuatu persoalan istihadiyah atas pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syariat. Perbedaan antara istihan dan mashalimul mursalah ialah istisan mempertimbangkan kemaslata (kebaikan) itu disertai dengan dalil al-quran dan As-sunah yang umum, sedangkan mashalihul marsalah mempertimbangkan dasar kepentingan dan kegunaan dan tanpa adanya dalil secara tertulis exsplisit dalam Al-qur’an atau As-sunah.
Istihad banyak digunakan pada sahabat sebab setelah wafatnya Rosul tentusaja wahyu tidak diturunkan ddemikian hadistpun tidak ditambah. Sementara disisilain problem ditengah umat makin bertambah, baik ragam maupun jumlah. Akan tetapi maslahat mulai mengalami kemunduran sejak abad 14. muncul pendapat yang menyatakan pintu istihat lantaran umat muslim merasa sudah cukup dengan pendapat mujtahid sebelumnya. Selain itu, tidak lagi muncul mujtahid-mujtahid handal seperti mujtahid-mujtahid sebelumnya.


GERAKAN MUHAMMADIYAH



A. Tokoh Pendirinya
Pendiri Muhammadiyah KHA. Dahlan. Ia lahir di kampong kauman, yogyakarta pada tahun 1868 masehi dengan nama muhamad darwis. Ayahnya adalah kh. Abu baker, ibunya b ernama siti aminah. Muhamad darwis menunaikan ibadah haji dan tiba dimekah pada bulan rajab 1308 H (1890 M). setelah menunaikah umroh ia bersilahturahmi dengan para ulama Indonesia maupun arab yang telah dipesankan oleh ayahnya.
Pada th1896 M KH. Abu bakar wafat, jabatan khotib masjid besar oleh kesultanan yogyakarta lalu dilimpahkan kepada KH. Ahmad Dahlan dengan gelar khotib Amin, yang diberi tugas:
1. khutbah jumat saling berganti dengan kawannya delapan orang khotib
2. piket diserambi masjid dengan kawannya enam oramg sekali seminggu
3. menjadi anggota Raad Agama Islam Hukum Kraton (lbid, 6)
untuk menghilangkan ketegangan, Khotib Amin untuk sementara perlu diasingkan. Pemerintah kesultanan membiayainya kemekah dan bermukim dua tahun, ia setudi lanjut kepada para gurunya. Dalam ini beliau belajar:
ilmu fiqih kepada syeh Saleh Bapedal, syeh Sa’id Yamani
a) ilmu hadist kepada Mufti syafi’i
b) ilmu falaq kepada kyai Asya’ari Bawean
c) ilmu qiraat kepada syeh Ali Misri Mekkah
sepulang khotib Amin dari haji kedua, beliau membangun pondok untuk menampung murid-muridnya yang berasal dari luar kota yogyakarta dan kota-kota dijawa tengah. Diangkatnya dua orang menjadi lurah podok, yaitu Muhamad Jalal Suyuti dari magelang dan KH. Abu ‘Amar Jamsarea Sala. Diantara materi pengajian yang diistemewakan pemberiannya kepada muridnya antara lain ilmu falaq, tauhid dan tafsir dari mesir (ibid, 13-140)
a) Memperluas wawasan
Pekerjaan KH. A. Dahlan sebagai hhotib Masjid Besar tidak banyak menyita waktu, giliran berkhutbahnya rata-rata dua bulan sekali, dan piketnya diserambi Masjid Besar itu sekali seminggu. Beliau juga berdagang batik kekota-kota dijawa. Pada tahun 1909 KH. A. Dahlan bertam kerumah Dr. Wahidin Sudirohusodo diketandan yogyakarta. Beliau menanyakan berbagai hal tentang perkumpulan Budi Utomo dan tujuannya, setelah mendengar jawaban lengkap dan menurut pikirannya secara umum sesuai dengan cita-citanya, maka beliau menyatakan ingin menjadi anggotanya.
Kehausan mempelajari organisasi memang ada pada diri KH. A. Dahlan. Pada tahun 1910 beliau menjadi anggota yang ke 770 perkumpulan Jami’at Khair Jakarta.
Arti pentingnya KH.A. Dahlan memasuki Jami’at Khair ini karena “beliaulah yang memulai organisasi dalam bentuk modern dalam masyarakat islam, dan mendirikan sekolah-sekolah dengan cara-cara yang banyak sedikitnya telah modern”.
b) Berdirinya Muhammadiyah
Diantara para siswa kweekschool Jetis yang tiap Ahad pagi mengadakan dialog agama diruang tamu KH. A. Dhlan itu ada yang memperhatikan susunan bangku, meja dan papan tulis,lalu menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan pelajaran agama Islam dan pengetahuan agama biasa. Mereka tertarik sekali dan akhirnya menyarankan agar menyelenggarakan ditangani oleh suatu organisasi agar berkelanjutan sepeninggalan Kyai kelak. Saran demikian tidak dating dari seorang dua orang saja, akan tetapi berkali-kali senada isinya. Kyai lalu merenung-renungkan gambaran organisasi itu, mendiskusikanya dengan para santrinya sendiri yang telah dewasa. Ketika Kyai itu menanyakan kepada mereka apakah mereka sanggup duduk sebagai pengurusnya, mereka menyatakan sanggup. Sudjak 17)
Untuk menyusun anggaran dasar muhammadiyah banyak mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa melayu Kweekschool Jetis yang sejak tahun 1890 telah berhubungan dengan KH. A. Dahlan.
Pada tanggal 20 Desember 1912 diajukannyalah surat permohonan kepada Gubenur Jenderal Hindia Belanda, agar perserikatan ini diberi izin resmi dan di akui sebagai suatu badan hukum. Surat permohonan tersebut dilampiri dengan rancangan anggaran dasarnya. Akhirnya Gubenur Jenderal menyetujui permohonan Muhammadiyah itu. Dan pemerintah Hindia Belanda mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertuang dalam Gouverment Besluit tanggal 22Agustus 1914, No.81, beserta lampiran setatutennya.
B. Arti Muhammadiyah
1) Arti Bahasa (etimologi)
Muhammadiyah berasal dari kata bahasa arab “Muhammad” yaitu nama Nabi dan Rosul Allah yang terakhir, kemudia menambahkan :ya” yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “muhamad saw” atau “pengikut Muhammadiyah saw” yaitu semua orang islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhamad Saw adalah hamba dan pesuruh Allah yang terkhir.
2) Arti istilah (terminology)
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar Makruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-sunah, didirikan oleh KH. A. Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H. bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di kota Yogyakarta.
C. Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
1) Faktor subjektif
Factor subjektif yang sangat kuat, bahkan dapat dikatakan sebagai factor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya muhammadiyah adalah hasil pendalaman KH. A. Dahlan terhadap Al-Qur’an baik gemar membaca maupun menelaah, membahas dan mengkaji isi kandungannya.
2) Faktor objektif
Faktor objektif yang bersifat internal, yaitu:
a. Ketidak murnian amalan islam akibat tidak dijadikannya Al-Qur’an dan As-sunah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat islam Indonesia
b. Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku “Kholifah Allah diatas bumi”
Faktor objektif yang bersifat eksternal
a. semakin meningkatnya gerakan kristenisasi ditengah-tengah masyarakat Indonesia
b. penetrasi bangsa-bangsa Eropa, terutama bangsa belanda be Indonesia
c. pengaruh dari gerakan pembaharuan dalam dunia Islam
Dari sekian factor yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah, Prof. Mukti Ali dalam bukunya “Interpretasi Amalan Muhammadiyah” menyimpulkan ada empat factor yang menonjol, yaitu:
a. ketidak bersihan dan campur-aduknya kehidupan agama Islam di Indonesia
b. ketidakefisiennya lembaga-lembaga pendidikan agama islam
c. aktifitas misi-misi khatolik dan prostetan, dan
d. sikap acuh tak acuh, kadang-kadang sikap merendahkan dari golongan intelegensi terhadap islam
D. Lambang muhammadiyah
1. Bentuk lambang
Lambang persyarikatan berbentuk matahari yang memancarkan dua belas sinar yang mengarah kesegala penjuru, dengan sinar yang putih bersih bercahaya. Ditengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab (Muhammadiyah). Pada lingkaran atas yang mengelilingi tulisan Muhamdiyah terdapat tulisan kalimat syahadat tauhid “Asyhadu anla ila-ha illa Allah” (saya bersaksi bahwasannya tiada Tuhan selain Allah), dan pada lingkaran bagian bawah tertulis kalimat syahadat Rasul “Waasyhadu anna Muhammadan Rasullahi” (dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak atas dasar warna hijau daun.































Lambang Universitas Muhammadiyah Purworejo terdiri atas
a. Gambar matahari
b. Kata muhammadiyah(ditulis dengan bahasa arab)
c. Dua kalimat syahadat (ditulis dengan bahasa arab)
d. Gambar padi dan kapas
e. Frasa atau tulisan universitas muhammadiyah purworejo
Adalah
a) tuntunan Alloh Subhanahuwata’la dan Rosul Alloh Shallahu alaihi wasalam .
b) Gambar padi dan kapas, melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo bergerak menuju cita-cita terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Alloh subhanahu wata’la .
c) Frasa atau Tulisan universitas muhammadiyah purworejo :merupakan nama perguruan tinggi

d) Gambar matahari : ciptaan Alloh yang selalu diperlukan oleh semua makhluk .dengan demikian, gambar matahari pada logo melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo dapet menjadi perguruan tinggi yang selalu diperlukan oleh semua makhluk Alloh
e) Kata muhammadiyah, melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo berada dalam kesatuan organisasi perserikatan muhammadiyah .
f) Dua kalimat syahadat melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo pada

2. maksud lambang
Matahari adalah salah satu benda langit ciptaan (makhluk) Allah. Dalam sistem tata surya matahari menempati posisi sentral (heliosentris) yaitu menjadi titik pusat dari suatu planet-planet lain. Matari merupakan benda langit yang dari dirinya sendiri memiliki kekuatan memancarkan sinar panas yang sangat berguna bagi kehidupan biologis semua mahlukhidup yang ada di bumi. Dan tanpa panas matahari bumi akan membeku dan gelap gulita, sehingga semua mahluk hidup tidak mungkin dapat meneruskan hidupnya.
Muhammadiyah menggambarkan jati diri, gerak serta manfaatnya sebagai matahari. Kalo matahari menjadi penyebab lahiriyah berlangsungnya kehidupan secara biologis bagi seluruh mahluk hidup yang ada di bumi, maka Muhammadiyah akan menjadi penyebab lahirnya, berlangsungnya hidup secara spiritual, rohaniyah bagi semua orang yang mau menerima pancaran sinarnya yang berupa ajaran agama islam sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur’an dan As-sunah. Ajaran islam yang hak dan lagi sempurna itu seluruhnya berintikan dua kalimat syahadat.
Dua belas sinar matahari yang memancar keseluruh penjuru mengibaratkan tekad dan semangat pantang menyerah dari warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan Islam ditengh-tengah masyarakat bangsa Indonesia sebagai tekat dan semangat pantang mundur dan menyerah dari kaum Hawary, yaitu sahabat Nabi Isa as. yang jumlahnya dua belas orang. Karena tekat dan semangatnya telah teruji secara meyakinkan maka Allah pun berkenan mengabadikan mereka dalam salah satu ayal Al- Qur’an, yaitu sutat as-Shaf ayat 14.
Warna putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan Muhammadiyah dalam berjuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam tidak ada motif lain kecuali semata-mata mengharapkan ridho Allah. Keiklasan yang menjadi inti (nucleus) ajaran ikhsanan sebagaimana yang diajarkan Rosullah benar-benar dijadikan jiwa dan ruh perjuangan Muhammadiyah, dan yang sejak awal kelahiran Muhammadiyah sudah ditanamkan oleh KH. A. Dahlan. Sebab telah diyakini secara sungguh-sungguh bahwa setiap perjuangan yang didasari oleh iman dan ikhlas maka kekuatan apapun tidak ada mampu mematahkannya.
Warna hijau menjadi warna dasar lambang kedamaian dan kesejahteraan. Muhammadiyah berjuang ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka merealisasikan ajaran agama Islam yang penuh kedamaian, selamat dan sejahtera bagi umat manusia (al-Anbiya’ayat 107).
E. Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
a. Sejarah perumusan
Pertama:
Pada waktu permulaan berdirinya dirumuskan sebagai berikut:
Ø Menyebarkan ajaran kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada penduduk bumi-putra, didalam residensi Yogyakarta.
Ø Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Kedua:
Sesudah Muhammadiyah meluas keluar daerah Yogyakarta dan berdiri beberapa cabang di beberapa tempat diwilayah Hindia Belanda (Indonesia), maka rumusnya disempurnakan menjadi:
Ø Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda, dan
Ø Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada sekutu-sekutunya.
Ketiga:
Sewaktu pemerintahan dan pendudukan facis Jepang (1942-1945), dimana segala macam dan bentuk pergerakan mendapat pengawasan yang sangat keras, tak terkecuai Muhammadiyah, maka pada masa itu Jepang ikut berusaha mendikte rumusan maksud dan tujuan Muhamadiyah menjadi:
“sesuai dengan kepercayaan untuk mendirikan kemakmuran bersama seluruh Asia Timur Raya dibawah pimpinan Dai Nippon, dan memang diperintahkan oleh Tuhan Allah, maka perkumpulan ini.
Ø Hendak menyiarkan ajara agama Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunanya:
Ø Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
Ø Hendak memajukan pengetahuan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
Kesemuanya itu ditujukan untuk berjaya mendidik masyarakat ramai.
Keempat:
Setelah masa kemerdekaan, dalam Muktamar Muhammadiyah ke 31 di Yogyakarta tahun 1950, rumusan maksud dan tujuan diubah dan disempurnakan sehingga lebih mendekati jiwa dan gerak yang sesungguhnya dari Muhammadiyah.
Rumusan berbunyai:“maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agam Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang senenar-benarnya”.
Kelima:
Pada waktu Muktamar Muhamadiyah ke 34 yang berlangsung pada tahuan 1959 diyogyakarta rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 31 disempurnakan redaksionalnya. Terhadap ‘dua kata’ yang terdapat dalam rumusan yang terdahulu, yaitu kata-kata ‘dapat mewujudkan’ diubah menjadi ‘terwujud’. Dengan perubahan tersebut akhirnya rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah yang kelima adalah sebagai berikut: “menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-sebenarnya.
Keenam:
Muktamar Muhammadiyah ke 41 yang diselenggarakan dikota Surakarta pada tahun 1985 tercatat sebagai Muktamar Muhammadiyah yang sangat bersejarah. Dikatakan bersejarah pada waktu Muktamar tersebut, disamping memutusksn hal-hal pokok yang bersifat rutin, seperti merumuskan program Persyarikatan Muhammadiyah, adapula keputusan yang sangat prinsip bagi Persyarikatan Muhammadiyah. Keputusan tersebut adalah menyangkut perubahan Anggaran Dasar Muhammadiyah, antara lain pada rumusan nama dan kedudukan, azas dan maksud tujuan perserikatan.
Ketujuh:
Kemakmuran Muhammadiyah ke 44 berlangsung di Jakartapada tanggal 7 sampai 11 juli 2000 dalam salah satu keputusannya telah mengembalikan islam sebagai asas perserikatan. Hanya saja perumusan asa Islam dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang diubah dalam Muktamar ini tidak dicantumkan secara eksplisit dalam salah satu pasal, melainkan dimaksudkan kedalam pasal 1 ayat 2, yang berbunyi: “Muhammadiyah adalah gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, berasaskan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-sunah”.

F. Penjelasan maksud dan tujuan Muhammadiyah
Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. menegakkan, berarti membuat dan mengupayakan agar tetap tegak dan tidak condong apalagi roboh, yang semua itu dapat merealisasikan mana kala sesuatu yang ditegakkan tersebut diletakkan di atas fondasi, landasan, atau asas yang kokoh dan solid, dipegang erat-erat, dipertahankan, dibela serta diperjuangkan de ngan penuh konsekuen.
2. menjunjung tinggi, berarti membawa atau menjunjung diatas segala-galanya, mengindahkan serta menghormatinya.
3. Agama Islam, yaitu agama Allah yang diwahyukan kepada para Rosul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang jaman, serta menjamin kesejahteraan hakiki duniawi maupun ukhrawi.
Rumusan maksud persyarikatan yaitu ‘menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam’ seperti ini searti dan sejiwa dengan ungkapan ‘li I’lai kalmia iilaihi’ (untuk menegakkan kalimat Allah/Agama Allah dan Agama Islam).
4. Terwujud, berarti menjadi satu kenyataan akan adanya atau akan wujudnya.
5. Masyarakat Utama, yaitu masyarakat yang senantiasa mengejar keutaman dan kemaslahatan untuk kepentingan hidup umat manusia, masyarakat yang selalu bersikap takzim terhadap Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, mengindahkan dengan penuh keiklasan terhadap ajaraj-ajaran-Nya, serta menaruh hormat terhadap sesama manusia selaku mahluk Allah yang memiliki martabat absanu takwim.
6. adil dan makmur, yaitu suatu kondisi masyarakat yang didalamnya terpenuhi dua kebutuhan hidup yang pokok, yaitu :
a. adil, suatu kondisi masyarakat yang positif dari aspek batiniah.
b. Makmur, yaitu suatu kondisi masyarakat yang positif dari aspek lahiriyah.
c. Yang diridhoi Alloh subhanahu wata’la, artinya dalam rangka mengupayakan terciptanya keadilan dan kemakmuran masyarakat maka jalan dan cara yang ditempuh haruslah selalu bermotifkan semata-mata mencari ridho Alloh semata.
Maksud dan tujuan muhammadiyah adalah: “membangun, memelihara dan memegang teguh agama islam dengan rasa ketaatan melebihi ajaran dan faham-faham lainnya, untuk mendapatkan suatu kehidupan dalam diri keluarga dan masyarakat yang sungguh adil, makmur, bahagia sejahtera, aman sejahtera, lahir dan batin dalam naungan dan ridho Alloh SWT.
Amal usaha muhammadiyah (AUM)
Dengan maksud dan tujuan muhammadiyah yang luas dan besar itu, maka luas dan besar pula amal usaha muhammadiyah. Banyak rintangan dan halangan yang dihadapi, baik dari ulama-ulama yang belum dapat menerima cara pemahaman agama islam KHA.
KH. Ahmad Dahlan sendiri memiliki tekad dan semangat yang takkunjung padam. Untuk menjaga agar tak gentar menghadapi segala tantangan, diantaranya beliau menulis suatu hadis nabi ditembok rumahnya, yang artinya”niscaya yang perpegang pada sunahku ketika umatku telah rusak, ibarat seseorang yang menggenggam bara api”, dan dibawahnya diberi catatan komentar sebagai berikut: “karena tidak ada yang mendukung untuk menyetujuinya”.
Dengan pengajian-pengjian dan tabligh-tablighnya, beliau selalu menekankan agar menegakkan islam yang benar, jangan sampai dirusak oleh berbagai macam bid’ah dan khurafat meskipun hanya sedikit.
Kelebihan KH. Ahmad Dahlan .dalam setiap pengjian beliau selalu menganjurkan sekaligus melaksanakan bersama-sama isi pengajiannya, sehingga islam tidak hanya bersifat ucapan akan tetepi nyata-nyatamenjadi bukti amalan yang konkrit.
Usaha yang mula-mula, disamping dalam bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah muhammadiyah lebih banyak ditekankan pada pemurnian taukhid dan ibadah dalam islam separti:
1. Meniadakan kebiasaan menujuhbulani (jawa = Tingkep ): yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertamakali memasuki bulan ketujuh.
2. Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan islam sendiri, seperti: selamatan untuk menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman dan lain-lain yang dikenal dengan manakiban ;perayaan manakiban banyak diisi dengan puji-pujian serta meminta syafaat (pertolongan) kepada tokoh yang sedang diperingtinya. Selain itu terdapat pula kebiasaan membaca barzanji, yaitu suatu karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhamad saw yang disalahartikan.Begitu pula perayaan, “Khaul “, atau yang lebih popular dengan sebutan Khal, yaitu memperingti hari dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang ‘alim, dengan upacara yang berlebih-lebihan, dipandang dapat mengeruhkan jiwa tauhid. Dan dalam hal serupa diberantas kebiasaan memint-minta rejeki, keselamatan, jodoh dan lain-lain kepada kubura-kubura keramat.
3. Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam dzikir yang hanya khusus dibaca pada malem jum’at, dan hari-hari tertentu adalah suatu bid’ah begitu pula ziarah pada waktu-waktu tertentu dan pada kubura-kuburan tertentu; ibadah yang tak ada dalam agama, juga harus ditinggalkan , yang boleh ialah ziarah kubur untuk mengingat adanya kematiaan pada setiap makhluk Alloh.
Mendoakan pada orang yang masih hidup ataupun yang sudah mati justru sangat dianjurkan oleh islam.Demikian juga memperbanyak dzikir adalah merupakan amalan yang utama sekali yang dianjurkan oleh agama.
Dzikir atau ingat kepada Alloh dapat berbentuk ta’awudz, tasbih, tahmid, takbir, tahlil, hauqalah. Sebagus-bagus ingat kepada Alloh adalah mengucapkan tahlil (La:ila:hailallah). Menurut tuntutan islam dzikir kepada Alloh dilakukan seseorang dalam upaya untuk mensucikan batin (taskiyatun nafsi) dan menentramkan hati.
Akan tetapi kalau niat membaca Al-Qur’an atau bacaan lain seperti tahlil dimaksudkan agar pahala yang didapatkannya bias dihadiahkan kepada jenazah yang ada dalam kubur jelas tidak berdasarkan pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan.Demikian juga tahlilan dan salawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40,ke-setahun dan keseribu hari merupakan bid’ah yang mesti ditingglkan dari peribadatan islam.
Sudah menjadi ciri dalam Muhammadiyah adanya semboyan “sedikit bicara banyak bekerja”.Oleh karena itu tidak mengherankan, bila Muhammadiyah yang hanya memiliki jumlah anggota yang tidak begitu banyak, tetapi cukup banyak dan luas amal usaha serta hasil-hasilnya.Hal ini dapat dibuktikan, sebagai berikut:
Bidang Keagaman

Pada bidang inilah sesungguhnya pusat seluruh kegiatan Muhammadiyah, dasar dan jiwa setiap amal usaha Muhammadiyah.
Terbentuknya Majlis Tarjih(1927), suatu lembaga yang menghimpun ulama- ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan serta memberi tuntunan mengenai hokum yang sangat bermanfaat bagi khalayak umum.
Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah diberikan oleh Rasulullah.
Memberi pedoman daldm penentuan ibadah Puasa dan Hari Raya dengan jalan perhitungan “Hisab atau “astronomi” sesuai dengan jalan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Mendirikan mushalla khusus bagi kaum wanita, yang merupakan usahs pertama kali yang diselenggarakan oleh umat Islam Indonesia.
Melaksanakan mensponsori pengeluaran zakat pertanian,perikanan,peternakan dan hasil perkebunan; serta mengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrahsehingga benar-benar sampai ketangan yang berhak.
Memberi dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia bias dipisahkan dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
Tersusunnya rumusan tentang “Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah” adalah suatu hasil yang sangat besar, penting dan belum ada duanya di Indonesia sampai dewasa ini.
Penanaman kesadaran dan kenikmatan beragama, beramal dan berorganisasi.

Bidang Pendidikan
Salah satu sebab didirikannya Muhammadiyah ialah karena lembaga-lembaga di Indonesia sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan dan tuntutan zaman.Saat ini masih ada sekolah-sekolah yang bersifat netral terhadap agama, di mana akhirnya tidak sedikit para siswanya hanya memiliki keahlian dalam bidang umum dan tidak mempunyai keahlian daldm bidang agama.Dengan kenyataan ini banyak orang yang mudah goyah dan goncang hidupny daldm menghadapi bermacam-macam cobaan.
1. Karene tidak mungkin menghapus sama sekali system sekolah umum dan system pesantren, maka ditempuh usaha perpaduan antara keduanya,yaitu dengan:Mendirikan sekolah-sekolah umum dengam memesukkan kedalamnya ilmu-ilmu keagamaan.
2. Mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Bidang Kemasyarakatan
Muhammadiyah adalah suatu gerakan Islam yang mempunyai tugas dakwah Islam dan maar makruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan,seperi:
Mendirikan rumah-rumah sakit modern ,lengkap dengan segala peralatan, membanagun balai-balai pengobatan,rumah bersalin, apotik dan sebagainya.
Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim baik putra maupun putrid, untuk menyantuni mereka.
Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan dan toko buku, yang banyak mempublikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebaralasan faham-faham keagamaan, ilmu dan budaya islam
Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi dapat bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani sehingga memerlukan pertolongan.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup panjang turunan Ilahi.
Muhammadiyah berusaha mewujudkan usaha keluarga yang sejahtera lahir dan batin, dengan membentuk unit-unit perencanaan keluarga ditiap-tiap wilayah dan daeraah diseluru Indonesia.
Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah bukan suatu organisasi politik dan tidak akan menjadi partai politik, karena agama Islam adalam agama yang mengatur segenap kehidupan manusia didunia ini maka dengan sendirinya segala hal yang berhubungan dunia juga menjadi bidang garapannya, tak terkecuali soal-soal politik kenegaraan. Akan tetapi, jika Muhammadiyah ikut bergerak dalam urusan kenegaraan dan pemerintahan tetap dalam batas-batasnya sebagai Gerakan Dakwah Islam Amar Makruf dan Nahi Munkar, dan sama sekali tidak bermaksud menjadi sebuah partai politik.
perjuangan yang dapat digolongkan kedalam bidang politik kenegaraan, beberapa diantaranya:
1. pemerintah belanda selalu berusaha agar perkembangan agama islam bias dikendalikan dengan cara hewan qurban harus dibayar pajaknya. Hal ini ditentang oleh Muhammadiyah dan akhirnya berhasil.
2. pengadilan agama di zaman Belanda dalam kekuasan Belanda yang beragama Kristen. Muhammadiyah berjuang agar semua urusan agama Islam dipegang oleh agama Islam sendiri.
3. ikut mempelopori berdirinya partai Islam di Indonesia.
4. ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air dengan cara mengunakan bahasa Indonesia dalam tablig-tablignya.
5. menentang sei-kerai pada waktu Jepang berkuasa di Indonesia.
6. aktif keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Pemimpin-pemimpin Muhammadiyah yang berkesempatan tampil sebagai pucuk pimpinan gerakan, serta cirri-ciri yang menonjol pada saat mereka memimpin, yaitu:
a. Priode KH. Ahmad Dahlan (1912-1923)
1. kondisi social, politik, ekonomi pada masa itu, antara lain:
· anak-anak muda kurang mendapat perhatian
· perekonomian lemah, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang terjajah
· kegiatan Nasranisasi sangat menonjol, kegiatan dakwah sangat lemah, umat islam menjadi umat kelas bawah
2. usaha-usaha KH. A. Dahlan, antara lain:
· membentuk organisasi dengan mendirikan perserikatan Muhammadiyah
· menggerakkan tablig Islam, meningkatkan harkat dan martabat umat Islam
· membantu fakir miskin dengan memelihara dan menyantuni mereka
· menganjurkan hidup sederhana, terutama dalam menyelenggarakan pesta perkawinan.
b. Periode KH. Ibrahim (1923-1932)
Dalam masa ini Muhammadiyah semakin berkembang sampai keluar daerah-daerah pulau Jawa. Muhammadiyah membentuk Majelis Tarjih yang menghimpun para ulama Muhamadiyah untuk mengadakan penelitian dan perkembangan hokum-hukum agama, dalam periode ini angkatan muda memperoleh bentuk organisasi yang nyata, dimana pada tahun 1931 Nasyitul ‘Aisiyah berdiri dan menyusul satu tahun kemudian Pemuda Muhammadiyah.
Beberapa kegiatan yang menonjol, antara lain:
1. tahun 1924 mengadakan “Fonds-Dachlan”, yang bertujuan membiayayai sekolah anak-anak miskin
2. mengadakan badan perbaikan Perkawinan untuk menjidohkan putra-putri Muhammadiyah
3. menyebarluaskan Muhammadiyah ke luar Jawa
4. mengadakan khitanan masal 1925
5. kongres ke XV diSurabaya 1926

c. Periode KH. Hisyam (1932-1936)
Usaha-usaha dalam bidang pendidikan mendapatkan perhatian yang mantap.periode ini diadakan penertiban dan pemantapan administrasi organisasi sehingga Muhammadiyah lebih kuat lincah gerakanya.
1. Konggres ke XXIII 1934 antara lain memutusakan penggantian nama-nama Belanda menjadi nama Indonesia.
2. Konggres ke XXIV 1935 antara lain memutuskan membentuk Majlis Pimpinan Perekonomian untuk memperbaiki ekonomi anggota.
3. Konggres seperempat abad di Jakarta tahun 1936, antara lain:
· Memutuskan berdirinya sekolah tinggi.
· Berdirinya Majlis Pertolongan dan Kesehatan Muhammadiyah (MPKPM) untuk memperhatikan pertolongan dan kesehatan pada seluruh cabang dan ranting.
d. Periode KH. Mas Mansur (1936-1942)
KH. Mas Mansur adalah salah satu orang pemimpin Muhammadiyah yang ikut membentuk dan mengisi jiwa gerakan Muhammadiyah. Wujudnya berupa pengaktifan Majlis Tarjih, sehingga mampu merumuskan “Masalah Lima”, yaitu perumusan mengenai: Dunia, Agama, Qiyas, Sabilillah dan Ibadah. Selain itu untuk menggerakkan kembali Muhammadiyah agar lebih dinamis dan berbobot, disunahkan pula “langkah dua belas yaitu:
1. Memperdalam masuknya iman.
2. Memperluasfaham agama.
3. Memperluas budi pekerti.
4. Menentukan amal Intiqad (mawasdiri).
5. Menguatkan keadilan.
6. Menegakkan persatuan.
7. Melakukan kebijaksanaan.
8. Menguatkan majlis tanwir.
9. Mengadakan konperensi bagian.
10. Mempermusyawarahkan gerakan luhur.
Kondisi sosial politik pada masa itu, mulai tidak stabil karena pengaruh Perang Dunia ke II. Keputusan-keputusan dan langkah penting yang diambil pada masa jabatan beliau antara lain:
1. Membentuk komisi perjalanan haji yang terdiri dari HM. Suja’, H. Abdul Kahar Muzakir dan R. sutomo.
2. Menentang ordonisasi pencatatan perkawinan oleh pemerintah colonial Belanda.
3. Pada masa jabatan KH. Mas Mansur ini juga ditetapkan Khittah yang dikenal dengan langkah dua belas.
e. Periode Ki Bagus Hadikusumo (1942-1953)
Ki Bagus Hadikusumo dalam periodenya tersusun Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Pada masa ini kehidupan Muhammadiyah cukup berat. Meskipun demikian Muhammadiyah masih dapat melaksanakan berbagai kegiatan keorganisasian antara lain:
1. Tahun 1944 mengadakan muktamar darurat di Yogyakarta.
2. Tahun 1946 mengadakan silahturahmi cabang-cabang se-Jawa.
3. Tahun 1950 mengadakan sidang tanwir perkawinan.
4. Tahun 1951 siding tanwir di Yogyakarta.
5. Tahun 1952 sidang tanwir di Bandung.
6. Tahun 1953 sidan tanwir di Solo.
f. Periode A.R. Sutan Mansyur (1952-1959)
Pada periode ini Ruh Tauhid ditanamkan kembali. Selain itu disusun suatu langkah perjuangan yang dibatasi dalam waktu tertentu, yaitu 1956-1959. Langkah perjuangan ini kemudian dikenal dengan nama Khittah Palembang, yang memuat:
1. Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan.
2. Melaksanakan uswatun khasanah (contoh teladan yang baik).
3. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.
4. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal.
5. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.
6. Mempererat ukhuwah antara sesame kaum muslimin.
KH. Mas Mansyur dipilih sebagai ketua pada Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Beberapa keputusan penting yang diambil pada masa jabatan beliau antara lain:
1. Tahun 1955, siding tanwir di Pekajangan antara lain membincangkan pokok-pokok konsepsi Negara islam.
2. Tahun 1956, siding tanwir di Yogyakarta antara lain memutuskan:
a) Muhammadiyah tetap Muhammadiyah. Muhammadiyah bergerak dalam bidang kemasyarakatan. Masalah-masalah politik diserahkan kepada partai Masyumi.
b) Anggota-anggota Muhammadiyah yang akan aktif di bidang politik dianjurkan supaya masuk partai politik islam.
c) Disepakati bersama oleh PP Muhammadiyah dengan DPP Masyumi, bahwa keanggotaan istimewa tidak wajar dan secara perlahan dan tidak menggoncangkan dihapus.
d) Perlu dipelihara hubungan baik antara Muhammadiyah dengan Masyumi.
e) Pada Muktamar Muhammadiyah ke XXXIII di Palembang 1956 ini juga diputuskan khittah Palembang.
g. Periode H.M.Yunus Anis (1959-1962)
Dalam periode ini kebetulan negara Indonesia sedang berada dalam kegoncangan sosial dan politik, sehingga langsung atau tidak langsung mempengaruhi gerak perjuangan Muhammadiyah. Dalam rangka mengatasi berbagai kesulitan, akhirnya mampu merumuskan suatu pedoman penting berupa Kepribadian Muhammadiyah. Dengan kepribadiyan Muhammadiyah bisa menempatkan kembali kedudukannya sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan.
h. Periode KH. Ahmad Badawi (1962-1968)
Pada masa jabatan KH. Ahmad badawi ini Muhammadiyah mengalami ujian berat karena Muhammadiyah harus berjuang keras untuk mempertahankan eksistensinya agar tidak dibubarkan. Sebagaimana diketahui masa itu kehidupan politik di Indonesia didominasi oleh PKI dan Bung Karno, Presiden RI I banyak memberi angina kepada PKI. Pada masa itu PKI dengan seluruh ormas mantelnya berusaha menekan partai-partai Islam khususnya Masyumi. Dan kebetulan Muhammadiyah termaksuk salah satu pendukung Masyumi. Karena itu eksistensi Muhammadiyah juga ikut terancam. Namun demikian berkat usaha beliau bersama pemimpin Muhammadiyah, Alloh masih melindungi Muhammadiyah.
i. Periode KH. Fakih Usman/H.A.R. Fakhrudin91968-1971)
Pada priode ini lebih menonjol usaha “memuhammadiyahkan kembali Muhammadiyah” yaitu usaha untuk mengadakan pembaharuan pada diri dan dalam Muhammadiyah sendiri. Baik pembaharuan (tadjid) dalam bidang idiologinya, dengan merumuskan “Mantan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”, maupun dalam bidang Organisasi dan usaha perjuangannya dengan menyusun “Khittah Perjuangan dan bidang-bidang lainnya”.
Khittah perjuangan yang disahkan dalam bidang Tanwir di Ponorogo pada tahun 1989 adalah sebagai berikut:
Khittah Perjuangan Muhammadiyah
I. Pola Dasar Perjuangan
1. Muhammaduyah berjuang untuk mencapai/mewujudkan suatu cita-cita dan Keyakinan Hidup, yang bersumber pada ajaran Islam
2. Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan sasaran amar makruf nahi munkar
3. Antara MUhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan kemasyarakatan
4. masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri
5. pada prinsipnya tidak dibenarkan ada perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi)
II. Program Dasar Perjuangan
Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara oprasional dan secara kongrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila dan UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia material dan spiritual yang diridhoi Alloh Swt.
j. Priode KH. Abdur Razak Fahrudin
Pada priode ini usaha untuk meningkatkan kualitas persyarikatan selalu diusahakan, baik kualitas organisasi maupun kualitas oprasionalnya. Peningkatan kualitas organisasi meliputi tajdid dibidang keyakinan dan Cita-cita Hidup serta Khittah dan tajdid organisasi. Sedangkan peningkatan kualitas oprasionalnya meliputi intensifikasi pelaksanaan program jama’ah dan dakwah Jama’ah serta pemurnian amal usaha Muhammadiyah.
Pada masa jabatan KH. Abdur Razak Faharudin ada masa krisis yaitu keharusan untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Pada masa jabatan beliau juga terjadi peristiwa penting yaitu kunjungan Paus Yohanes Paulus II dan sebagai reaksi terhadap kunjungan itu beliau mengeluarkan buku ‘Mangayubagya Sugeng Rawuh lan Sugeng Kondur’, yang isinya bahwa Indonesia adalah Negara yang penduduknya sudah beragama Islam jadi jangan menjadikan rakyat sebagai objek kristenisasi.
Pada masa jabatan beliau ada beberapa keputussan penting dan hasi-hasil penting dalam penataan organisasi antara lain:
1) Khittab Muhammadiyah, yang dikenal sebagai khittah Ponorogo yang kemudian dikuatkan dan disempurnakan dalam Muktamar ke 40 di Surabaya
2) Melakukan pendekatan dengan pemerintah Soeharto (atas saran Jendral Sarbini)
3) Ikut membidani kelahiran Partai Muslimin Indonesia
4) Perubahan AD Muhammadiyah dengan menetakan Pancasila sebagai azas organisasi
5) Tersusunnya konsep-konsep dakwah oleh PPM majelis Tamigh beserta beberapa tuntunan praktisnya
6) Tersusunyanya konsep kaderisasi dan pedoman praktisnya oleh Badan Pendidikan Kader (BPK)
7) Tersusunnya sebagai pedoman pendidikan oleh majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
8) Terkonsolidasinya berbagai majelis-majelis yang lain
k. Priode KH. A. Azhar Basyir, MA (1990-1995)
pada Priode KH. A. Azhar Basyir, MA telah dirumuskan:
prigram Persyarikatan Muhammadiyah jangka panjang (25 tahun) yang meliputi:
· Bidang Konsolidasi Gerakan
· Bidang Pengkajian dan Pengembangan
· Bidang Kemasyarakatan
Program Muhammadiyah (1990-1995)
· Bidang Konsolidasi Gerakan, meliputi:
- Konsolidasi organisasi
- Kaderisasi dan pembinaan AMM
- Bimbingan keagamaan
- Peningkatan Hubungan dan Kerjasama
· Bidang Pengkajian dan Pengembangan, meliputi:
- Pengkajian dan Pengembangan Pemikiran Islam
- Penelitian dan pengembangan
- Pusat Informasi, Kepustakaan dan Penerbitan
· Bidang Dakwah, Pendidikan dan Pembinaan Kesejahteraan Umat, meliputi:
- Keyakinan Islam
- Pendidikan
- Kesehatan
- Sosial dan Pengembanga Masyarakat
- Kebudayaan
- Partisipasi Politik
- Ekonomi dan Kewiraswastaan
- Pengembangan Generasi Muda
- Pembinaan Keluarga
- Pengembangan Peranan Wanita
- Lingkungan Hidup
- Peningkatan KualitasSumber Daya Manusia
l. Priode Pof. DR. H.M. Amien Rais/prof. H.A. Syafii Maarif (1995-2000)
pada Priode Pof. DR. H.M. Amien Rais, telah dirumuskan program Muhammadiyah tahun 1995-2000, dengan mengacu kepada:
1. Masalah global
2. Masalah dunia Islam
3. Masalah nasional
4. permasalahan Muhammadiyah
5. Pengembangan pemikiran, yang terdiri atas:
- pemikiran keagamaan
- ilmu dan Teknologi
- Pengembangan basis ekonomi
- gerakan sosial
- PTM sebagai basis gerakan keilmuan/pemikiran
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, telah dirumuskan program Muhammadiyah tahun 1995-2000 sebagai berikut:
· Tujuan Program
Peningkatan konsolidasi pergerakan dan peningkatan kualitas gerakan dakwah dalam era industrialisasi dan globalisasi dengan memperluas sasaran dan sarana dakwah
· Arah Prgram
Prgram Muhammadiyah peride1995-2000 diarahkan pada empat hal, sebagai berikut:
- pengembangan pemikiran dan wawasan
- peningkatan kualitas sumberdaya manusia
- peningkatan kualitas dan pengembanga amal usaha sebagai sarana dakwah
- perluasan sasaran dakwah
· Jenis program
Dengan merujuk pada berbagai pokok pikiran yang disampaikan dalam muthamar Muhammadiyah ke 43, program Muhammadiyah peride1995-2000 disusun menurut empat bidang utama sebagai berikut:
- pengembangan manajemen Muhammadiyah
- pendidikan, perkaderan dan pengembangan sumberdaya manusia
- dakwah pengembangan masyarakat, pembinaan kesejahteraan sosial dan ekonomi
- peningkatan dan Muhammadiyah
Pada priode ini terjadi pergantian ketua pemimpin pusat Muhammadiyah dari Pof. DR. H.M. Amien Rais kepada Prof. H.A. Syafii Maarif.
Tiga Identitas Muhammadiyah
I. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan kongret. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumah tanggan, perekonomian dan sebagainya, tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Tegasnya Geraka Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongret dan nyata, yang dapat dihayati,dirasakan dan dinikmati oleh umat sebagai “rahmatan lil ‘alamin”
II. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah
Berdasarkan surat Ali Imran ayat 104 Muhammadiyah meletakkan khittah atau setrategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (merayu, mengajak) Islam,amar makruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhammadiyah berkiprah ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha seperti membangun sekolah-sekolah, rumah sakit, panti asuhan dsb. Seluruh amal usaha Muhammadiyahseperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah Shahihah.
III. Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid (Reformasi)
Makna tajdid dari segi bahasa berarti pembaharuan, dan dari segi istilah tajdid memiliki dua arti, yakni (a) pemurnian, dan (b) peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.
Arti pemurnian tajdid dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan dan bersumber kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah Shahihah. Sedangkan arti “peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya”, tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran pengalaman dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah Shahihah.
KH. Ahmad Siddiq, seorang tokoh ulama Nahdliyin dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalamarti pemurnian (purifikasi) menyasar pada tiga sasara, yaitu:
- I’adah pemulihan, yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi
- Ibanah atau memisahkan, yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunah dan mana yang bid’ah
- Ihya’ atau menghiduphidupkan, yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai
Bagi Muhammadiyah, diyakni bahwa tajdid merupakan salah satu watak dari ajaran Islam (BRM No khusus “Tanfid keputusan Muktamar Tarjih XXII:47”)
Sifat tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah disamping berupaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, juga termaksuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim,cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Ied dan pelaksanan qurban, dan sebagainya
Untuk membedakan antara keduanya maka tadjid dalam penertian pemurnian dapat disebut purifikasi, pemurnian (purification), dan tajdid dalam pembaharuan (reformation). Dan dalam hubungannya dengan salah satu Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai gerakan Purifikasi dan sekaligus Gerakan Reformasi.

Minggu, 19 Oktober 2008

Islam Sebagai Pandangan Hidup

Overview
Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, "ikut-ikutan" pada pilihan orang tua yang sudah masuk Islam lebih dahulu, Walaupun mengikuti tradisi -- asal tradisi yang baik - juga baik, namun karena Allah sudah memberikan potensi akal dan nurani kapada manusia, maka akan lebih baik jika potensi akal dan nurani kepada manusia, maka akan lebih baik jika potensi tersebut disyukuri dengan cara memaksimalkan penggunaannya sesuai keinginan Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT.
Pada bab ini akan dipaparkan mengapa Islam harus dijadikan sebagai pilihan hidup. Namun untuk lebih menyegarkan kembali pemahaman kita tentang Islam, maka akan sedikit dibahas tentang makna Islam.
Secara bahasa, Islam berasal dan kata silmun atau salamun yang berarti: selamat (as-salam), damai dan tenteram (al-shulhu wa al-aman), berserah. diri (al- Istislam), tunduk (al-khudlu), patuh (al-tha'ah). Jadi, Islam berarti keselamatan dan kedamaian karena berserah diri hanya kepada Alah SWT. Sedangkan Islam menurut istilah adalah Din atau agama yang bersumber dari Allah yang dibawa melalui para Rasul-Nya, sejak nabi pertama (Nabi Adam) hingga nabi terakhir (Nabi Muhammad) untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akherat.
Namun karena agama-agama samawi (langit) sudah dirubah oleh manusia sehingga tidak orisinal lagi, maka istiah "Islam" hanya ditujukan kepada apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yakni sesuatu yang diturunkan Allah SWT dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih berupa aturan yang berisi perintah, larangan dan petunjuk untuk kemaslahatan manusia di dunia maupun di akherat kelak (lihat : Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kitab Masalah Lima, hlm. 278).

Bagi orang yang beriman dan berakal (berilmu), tentu ada alasan kenapa Allah sampai menegaskan : "Sesungguhnya agama disisi Allah hanyalah Islam''(Q.S Ali Imran (3) : 19). Diantara alasan kenapa Islam satu-satunya yang dianggap sebagai "din” (agama yang benar) di sisi Allah sehingga pantas dijadikan sebagai pilihan hidup? adalah sebagai berikut:
1. Islam adalah ajaran rabbayyah (ketuhanan)
2. Islam adalah ajaran insaniyah (kemanusiaan)
3. Islam adalah ajaran yang universal

Rabbaniyah
Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasululloh SAW dirancang oleh Allah untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup mereka di dunia maupun di akherat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan menuju kepada-Nya. Allah berfirman : "Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju TuhanMu, maka pasti kami akan menemui-Nya' (Q.S AI-Insyiqaq (84): 6).
Untuk menuju kepada Allah SWT maka manhaj (metode) yang digunakan haruslah manhaj Rabbany (metode ketuhanan) yang murni bersumber dari Allah yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir yakni Nabi Muhammad SAW. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan dan pencampur adukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni : murni sumbernya, murni aqidahnya (theologi), dan murni syariat-nya (hukum-hukumnya). Allah sendiri menjamin kemurnian sumber ajarannya, seperti yang tertuang dalam firman-Nya : "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Dzikr (yakni Al-Quran) dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya (Q.S Al Hijr (15): 19).
Hanya Al-Qur'an satu-satunya Kitab Suci dari Allah yang masih terpelihara dari perubahan akibat "ulah jahil" manusia. Kesucian Al-Qur'an dapat terjaga karena memang ada jaminan penjagaan dari Allah. Siapapun - termasuk Nabi sekalipun - tidak mempunyai wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur'an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan Al-Qur'an, seperti dalam firman-Nya :''Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya, (Q.S Al-Haqqah (69): 43-46)

Insaniyah
Ini menunjukkan bahwa Islam yang bersumberkan Al-Qur'an dan as-Sunnah benar-benar ditujukan untuk manusia sehingga ajarannya pun disesuaikan dengan fitrah (kodrat dasar) dan kemampuan manusia. Karena Allah Maha Pencipta dan Maha Mengetahui detail keadaan ciptaan-Nya, sehingga din al-Islam sebagai syariat/aturan Allah untuk manusia disesuaikan dengan keadaan hamba-Nya, seperti dalam firman Allah : “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (Q.S Al Baqarah (2); 286).

Islam mengakui adanya nafsu sex yang dimiliki manusia tetapi bukan untuk dikekang seperti para romo/pastur dan biksu yang tidak menikah, seperti firman Allah SWT : ",.,, dan mereka mengada-adakan rahbaniyah (tidak menikah)" (Q.S Al Hadid (57) : 27) dan bukan pula untuk diumbar secara bebas seperti kaum hedonis, Tetapi nafsu haruslah dkuasai agar bisa dikendalikan dan disalurkan di tempat yang dibenarkan syar’I (ketentuan Islam), dan bukan sebaliknya, nafsulah yang mengendalikan kita. Sebagai agama fitrah, Islam pun menyadari bahwa sebagian manusia menyenangi pada perhiasan dan membolehkannya untuk dimanfaatkan selama proporsional dan tidak berlebihan dalam timbangan agama (lihat Q.S Al-A'raf (7); 31-32).

Hak Asasi Manusia (HAM)
Sebelum dunia mengenal adanya Hak Asasi Manusia, 14 abad yang silam, Islam datang dengan mendeklarasikan bahwa manusia mempunyai hak yang harus dijaga, sebagaimana dia mengemban kewajiban yang harus dilaksanakan (lihat juga inti Piagam Madinah). Diantara hak tersebut adalah :
Hak hidup manusia
Islam memandang hidup sebagai karunia dari Allah SWT dimana tidak ada seorang pun yang boleh merampasnya. Seorang tuan tidak boleh merampas hak hidup budaknya. Pemerintah tidak boleh merampas hak hidup rakyatnya dan orang tua tidak boleh merampas hak hidup anaknya. Oleh Karenanya, Allah melarang membunuh anak wanita karena malu (lihat Q.S At-Takwir (81): 8-9) dan membunuh anak karena takut miskin (Q.S Al Isra’ (17); 31).

Dalam hak hidup, Islam tidak membedakan antara orang yang merdeka atau budak, bahkan sampai pada janin yang masih ada dalam kandungan mempunyai hak untuk dihormati, tidak boleh digugurkan, meskipun ia dan hasil hubungan perbuatan yang haram. Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup umat manusia, Islam mensyariatkan hukum qishash bagi orang yang membunuh secara sengaja, tanpa alasan dan prosedur yang benar. Kata Allah : "Dan dalam qishah itu ada jaminan (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang orang yang berakal, supaya kami bertakwa”'(Q.S Al Baqarah (2): 179).

Di sini Islam lebih memilih mengorbankan seseorang yang memang bersalah (karena membunuh) agar orang banyak bisa merasa lebih aman karena terlindungi hak hidupnya dan agar mereka bisa mengambil pelajaran supaya tidak gampang merasa hak hidup orang lain.

Penghormatan terhadap hak hidup setiap insan lebih dipertegas lagi oleh Allah dengan firman-Nya : "...barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (Q.S Al-Maidah (5): 32).

Hak meyakini sebuah agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya
Meskipun Islam diyakini sebagai satu-satunya din yang paling benar dan diridhai oleh Allah SWT, namun dalam menyampaikan Islam tidak boleh dengan pemaksaan, seperti firman Allah SWT : " Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)... (Q.S Al-Baqarah (2) : 256). Oleh karenanya, keyakinan pada suatu agama dan pelaksanaan ritual keagamaannya kembali harus berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tekanan dan pihak manapun, seperti firman Alah SWT : "Bagimu agamamu, bagiku agamaku' (Q.S Al-Kafirun (109) ; 6). Bahkan jika umat Islam mayoritas dan berkuasa di suatu wilayah maka mereka diwajibkan memberikan perlindungan kepada pelaksanaan ibadah agama lain, Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT : "...Dan sekiranya Allah tidak mencegah sebagian manusia kepada sebagian lainnya, maka runtuhlah biara-biara, gereja-gereja, sinagong-sinagong dan tempat peribadatan lainnya yang di dalamnya banyak disebutkan nama Allah.." (Q.S Al-Hajj (22): 40).

Hal inilah yang kemudian mengilhami munculnya Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya yang berisi deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Inti Piagam Madinah tersebut adalah bahwa masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan tidak boleh saling mengganggu, dan wajib saling menjaga dan membantu keamanan antara mereka.

Hak kemuliaan dan penjagaan kehormatan
Islam mengharamkan menginjak-injak kehormatan manusia sebagaimana mengharamkan darah dan harta bendanya. Kata Nabi SAW :"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian, darah, kehormatan dan harta kalian" (HR. Bukhari Muslim).

Untuk itu manusia tidak boleh disakiti baik secara fisik maupun non fisik misalnya dengan mempermalukan/merendahkan harga dirinya, mengumpat, mencela, memberikan gelar yang jelek, ghibah (menggunjing/gosip) dan semacamnya (Q.S AI-Hujurat (49); 11-12).

Hak hidup berkecukupan
Di dalam ajaran Islam, jika ada orang yang pendapatannya tidak memadai maka kerabat-kerabatnyalah yang berkecukupan yang paling berkewajiban membantunya. Allah berfirman : “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah” (QS. Al-Anfal (7) : 75).

Jika tidak ada kerabat yang berkecukupan, maka harus diambilkan dari zakat kaum muslimin yang lain, sampai tercukupinya kebutuhan hidupnya. Kata sahabat Umar r.a : “Jika Anda memberi, maka cukupkanlah”.

SYUMUL

Islam itu universal (syumul). yang meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi manusia.

Islam adalah risalah semua zaman. Islam adalah risalah yang dibawa para nabi sejak Nabi Adam a.s sampai nabi terakhir yakni Nabi Muhammad SAW, yang misinya adalah menyerukan kepada tauhidullah (menyembah/mengabdi kepada Allah) dan menjauhi thagut. Allah SWT berfirman : "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu (Q.S An-nahl (13): 36).
Demikian juga firman Allah : “Dan Kami tidak mengutus rasul sebelum kamu, melainhan Kami wahyukan kepadanya : "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku' (Q.S An-Anbiya (21): 25).
Pernyataan para Nabi bahwa mereka semua muslim bisa dilihat antara lain dalam Q.S Yunus (10) : 72, Q.S AI-Baqarah (2): 128 dan 132, Q.S Yusuf (12): 101, Q.S Al-A'raf (7); 126, Q.S An-Naml (16) : 31, Q.S Ali Imran (3) : 52, dan lain sebagainya.

Islam adalah risalah bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Firman Allah SWT : "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melaihkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam, Katakanlah : "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah : “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa, maka tidakkah kamu berserah diri (kepada-Nya)” (Q.S Al-Anbiya (21) ; 107-108).

Demikian juga firman Allah SWT : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah kepadamu semua (Q.S. Al-Anbiya (21) : 107-28).

''Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) meliankan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan… " (Q.S Saba' (34) ; 28), Bahkan dalam Q.S Al-Furqan (25): 1 dan Q.S Shad (38) : 87 dikatakan bahwa AI-Qur'an sebagai perigatan bagi Seluruh alam semesta.

Islam adalah agama dalam sehsruh fase dan sektor kehidupan. Islam mengatur seluruh fase kehidupan manusia dan semenjak sebelum dia belum lahir, masa bayi, kanak-kanak, remaja, tua, bahkan sampai setelah dia meninggal dunia. Tidak ada Jenjang kehidupan yang berlalu begitu saja, kecuali Islam mempunyai bimbingan, arahan dan ketentuan di dalamya. Demikian pula Islam merupakan risalah bagi manusia pada seluruh sektor kehidupan dan segala aktifitas kemanusiaannya, baik yang bersifat material ataupun spiritual, individu ataupun sosial, dan gagasan ataupun operasional. Islam menolak pemisahan kehidupan menjadi dua bagian (dikotomi). Konsep dikotomi ini awalnya berasal dari tokoh-tokoh Nasrani yang menyandarkan statemennya kepada Injil mereka, "Berikanlah apa yang menjadi hak milik kaisar kepada kasar, dan berikanlah aps yang menjadi hak milik Allah kepada Allah". Penolakan Islam terhadap pemisahan ini didasarkan pada argumentasi bahwa Islam menjadikan seluruh alam semesta beserta isinya adalah mutlak milik Allah SWT. Allah SWT berfirman : "Ingatlah sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi „. " (Q.S Yunus (10) : 66). Dan juga : "...padahal kepada-Nya lah berserah diri segala apa yang ada dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan” (Q.S Ali Imran (3): 83).
Oleh karenanya, Islam tidak memisahkan persoalan politik, negara, ekonomi dengan sistem akhlak Islam.

Oleh karena Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, diturunkan untuk seluruh manusia dalam rentang waktu dan tempat (lihat Q.S. Al-Anbiya (21) : 107), maka Islam secara otomatis mencakup segala aspek/bidang kehidupan, kapanpun dan dimanapun. Tidak ada aspek kehidupan yang dilupakan dalam Islam. Firman Allah : “…. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab … (Q.S. Al-An’am (6) : 38).

Di sini akan dijelaskan secara singkat tentang universalitas aspek ajaran Islam :
Syumulyah (universalitas) Aqidah Islam
1. Aqidah (Islamic theology) Islam bersifat universal karena mampu menjelaskan secara tuntas dan utuh terhadap seluruh masalah besar dalam persoalan kehidupan manusia, seperti masalah uluhiyah (ketuhanan), alam semesta, manusia, nubuwwah (kenabian) dan tempat kembali (akhirat).
2. Aqidah Islam bersifat universal karena tidak pernah membagi manusia di antara dua tuhan, yakni; Tuhan kebaikan dan cahaya, dengan Tuhan kejahatan dan kegelapan seperti dalam agama Majusi. Atau tidak membagi manusia diantara Allah dan setan yang dalam Injil dikenal dengan istilah “Pemimpin Alam" dan “Tuhan Kehidupan" dimana setan mempunyai kerajaan dunia sedang Allah mempunyal kerajaan langit. Dalam Islam, setan tidak mempunyai kuasa terhadap manusia kecuali kekuatan menggoda, merayu dan menyeru kepada kejahatan dan kesesatan. Pengakuan syaitan sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam Al Qur'an : "Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu melainkan (sekedar)aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku." (Q.S IbraHm (14): 22). "Sesungguhnya syaitan ini tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya, Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyatah atas orang-orang yang mengambihya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersatukannya dengan Allah." (Q.S An-Nahl (16); 99-100).
3. Aqidah Islam bersifat universal karena ia tidak hanya disandarkan pada instink atau perasaan semata sebagaimana filsafat-filsafat ketimuran dan aliran-aliran thasawuf (Islamic mysticism) atau pada rasio akal (akal pikiran) semata sebagaimana filsafat-filsafat kemanusiaan yang menjadikan akal pikiran sebagai satu-satunya media untuk mengenal Allah atau media untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan, tetapi aqidah Islam disandarkan pada akal dan hati nurari secara bersamaan.
4. Aqidah Islam bersifat universal karena merupakan aqidah yang utuh, tidak mengenal pemilahan-pemilahan. Seseorang baru dikatakan seorang mu'min (orang yang beriman) bila ia mengimani Allah dan segala aspek yang datang dari-Nya. Allah SWT berfirman ; "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulnya, dengan mengatakan: 'Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan” (Q.S An-Nisa' (4): 150-151). Dan : "...Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dan padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat... “(Q.S Al- Baqarah (2): 95.).
Syumuliyah (universalitas) Syariat Islam
Syari'at Islam mencakup tata aturan bagi individu, keluarga, sosial kemasyarakatan, negara dan hubungan internasional. Ibadah Islam dalam arti luas mencakup seluruh aspek keberadaan manusia.
Seorang muslim tidak beribadah kepada Allah hanya dengan lisannya saja, atau anggota badannya saja, atau hatinya saja tanpa mengikutsertakan akal dan inderanya. Tetapi ia beribadat dengan semuanya itu. Dengan hatinya ia berharap dan takut, dengan lisannya dia berdzikir dan berdoa, dengan badannya ia shalat, puasa dan berjihad, dengan akalnya ia berfikir dan merenung, dan dengan inderanya ia pergunakan sesuai dengan kehendak Allah.

Syumuliyah (universalitas) Akhlak Islam
Akhlak Islam (Islamic ethic) menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia tanpa kecuali, baik itu yang bersifat rohani maupun jasmani, intelektual atau instink, individual atau sosial, dan lain-lain.

Cakupan pembahasan akhlak Islam bisa dilihat sebagai berikut :
Yang berkenan dengan individu dalam semua seginya, seperti: kebutuhan jasmani dan keterbatasannya (Q.S Al-A'raf (7); 31), potensi akal untuk menalar kejadian sekitarnya (Q.S Yunus (10): 101), jiwa yang mempunyai potensi suci dan kotor (Q.S Asy Syams (91) :9-10)
Akhlak Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti: hubungan antara suami-isteri (Q.S An-Nisa' (4): 19), hubungan dan tanggung jawab antara orang tua (Q.S Al-Israa' (17); 31) dan anak (Q.S AI-Ahqaaf (46): 15), dan hubungan antar kerabat (Q.S An-Nahl (16): 90 dan Q.S Al-Israa' (17): 26).
Yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan, seperti: adab bertamu (Q.S An-Nur (24); 27) dan menerima tamu (HR.Bukhari Muslim), etika melakukan transaksi jual-beli (Q.S Al-Muthaffi (83); 1-3) atau utang-piutang (Q.S Al-Baqarah (2): 282), politik dan pemerintahan (Q.S An-Nisa" (4): 58).
Yang berkaitan dengan akhlak terhadap makhluk Allah yang lain, seperti akhlak terhadap hewan (Q.S Al-An'am (6): 38), tumbuhan dan lingkungan lainnya (Q.S Ar-Rum (30): 41).

Wasttuyyah dan Tawazun
Yang dimaksud dengan moderat atau seimbang disini adalah keseimbangan antara dua hal yang saling berhadapan, dimana salah satu dari keduanya tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya dengan mengabaikan yang lain. Contoh dua hal yang saling berhadapan adalah antara : ruhiyyah (spritualisme) dengan maddiyah (materiateme), fardiyyah (individu) dengan jamaiyyah (kolektif), waqiiyah (kontekstual) dengan tathawwur (perubahan). Penciptaan alam semesta beserta isinya adalah fenomena tawazun. Allah berfirman : "Sesungguhnya Kami menciptakan segata sesuatu dengan ukuran" (Q.S Al Qomar (54): 49). "danDia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (Q.S Al-Furqan (25) : 2). "Kamu tidak akan melihat pada ciptaan Allah yang tidak seimbang, Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (Q.S Al-Mulk (67); 3).
Al-Wasthiyyah dalam ajaran Islam. Dalam hal keyakinan Islam, adalah agama yang bukan dianut oleh kaum khurafat (berlebih-lebihan dalam keyakinan dan ibadah sehingga mempercayai sesuatu tanpa dalil), dan bukan oleh kaum maddiyin (yang mengingkari segala sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh indera), tetapi Islam mengajak berkeyakinan apabila keyakinan itu memiliki dalil yang pasti dan kuat (lihat Q.S Al-Baqarah (2) ; 111). Islam bukan dianut oleh kaum atheis (menafikkan Tuhan) dan bukan oleh kaum poliytnes (meyakini banyak Tuhan), tetapi Islam mengajak beriman pada Tuhan Yang Satu (Esa), Yang Maha Agung, Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Dalam ibadat dan syari'at, Islam bukanlah agama yang hanya mementingkan sisi ibadah ritual dan menjauhi hal-hal yang bersifat kebutuhan manusiawi duniawi, Contoh yang sangat jelas terdapat dalam Q.S Al-Jumu'ah (62) : 9-10 : "Hai orang-yang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum 'at, maka bersegaratah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah Jual Beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.".

Dalam sistem akhlak, Islam bukanlah agama yang menganggap manusia seperti malaikat, yang kemudian membuat aturan yang mustahil dapat dikerjakan oleh manusia, dan bukan pula menyamakan manusia dengan binatang yang kemudian membuat aturan tanpa aturan (bebas). Tetapi Islam memandang manusia sebagai makhluk yang berakal yang memiliki potensi kebinatangan (nafsu syahwat dan instink) dan potensi kemalaikatan (spritualitas ruhani). Allah berfirman “...dan jiwa serta penyempumaannya (ciptaannya), maka Allah mengihamkan kepada jiwa itu (jalan) ke-fasik-an (kerusakan) dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang-orang mengotorinya." (Q.S Asy-Syams (91): 7-10).